DPRD Labura Janji Tindak Lanjuti Keluhan Karyawan PT AAL Soal Gaji dan THR

Ketua DPRD Labura, Rimba Bertuah Sitorus (berkacamata), didampingi Wakil Ketua, Arli Simangunsong saat memimpin RDP terkait tuntutan karyawan PT AAL di kantor DPRD Labura. (foto:sunusi/mistar)
Labura, MISTAR.ID
DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) berjanji akan menindaklanjuti keluhan karyawan PT Agung Argo Lestari (AAL) yang kini berganti nama menjadi PT Anugrah Tamiang Makmur (ATAM).
Para karyawan perusahaan yang berlokasi di Desa Sonomartani, Kecamatan Kualuh Hulu, mengadukan nasib mereka dalam rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD, Senin (1/9/2025).
Ketua DPRD Labura, Rimba Bertuah Sitorus, menegaskan dirinya secara pribadi ingin menutup perusahaan tersebut, karena tak kunjung menyelesaikan persoalan dengan karyawan. Namun, ia menyebutkan keputusan harus sesuai aturan yang berlaku.
“Karena itu kami meminta data-data dan tuntutan karyawan. Dengan dasar tersebut, kami akan berupaya agar perusahaan memenuhi kewajibannya,” ucap Rimba.
Baca Juga: Sidang Paripurna DPRD Labura Molor
Surya Dayyan, perwakilan karyawan, menjelaskan sejumlah tuntutan, antara lain pembayaran gaji serta tunjangan hari raya (THR) yang belum diterima. Selain itu, seorang karyawan perempuan menyampaikan kesedihan karena mereka juga diancam diusir dari perumahan perusahaan, sementara hak-hak mereka belum dipenuhi.
RDP yang dipimpin Komisi B DPRD Labura itu turut dihadiri Wakil Ketua DPRD, Arli Simangunsong dan Enduard Silver Sitorus, Ketua Komisi B, Indra S Dasopang, serta sejumlah anggota dewan lainnya.
Sebelum menutup rapat, Rimba menegaskan DPRD akan menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti pengaduan karyawan. Pihaknya juga berjanji berupaya mempertemukan karyawan dengan pihak perusahaan. (sunusi/hm16)