Dishub Langkat Buka Seleksi Terbuka Pengelola Parkir


Ilustrasi. (f:ist/mistar)
Langkat, MISTAR.ID
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Langkat membuka seleksi terbuka bagi pihak ketiga untuk menjadi pengelola parkir di 23 kecamatan.
Seleksi ini bertujuan menata sistem perparkiran secara profesional dan transparan, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dishub Langkat, Arie Ramadhany, menyatakan proses seleksi dilaksanakan berdasarkan Perda No. 01 Tahun 2024 dan Perbup No. 13 Tahun 2025.
“Kami mengundang warga ber-KTP Langkat yang memiliki badan usaha berbadan hukum, NIB, dan NPWP untuk mendaftar,” katanya, Rabu (21/5/2025).
Tahapan seleksi dimulai 20-25 Mei (pendaftaran dan administrasi), dilanjutkan evaluasi dan klarifikasi penawaran, penetapan pemenang pada 28 Mei, dan penandatanganan MoU pada 2 Juni 2025.
Informasi lengkap dan formulir dapat diakses melalui situs resmi Dishub Langkat: dishub.langkat.go.id atau tautan ini.
Arie menegaskan, sistem parkir yang tertata akan meningkatkan kenyamanan masyarakat, mendukung ketertiban lalu lintas, serta membuka lapangan kerja. (endang/hm25)