Dirjampelkes Pastikan Warga Berobat di RSUD Kisaran Tidak Didiskriminasi

Dirjampelkes BPJS Kesehatan Lily Kresnowati memperkenalkan fitur mobile kepada peserta JKN di RSUD Kisaran. (Foto: Perdana/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Dirjampelkes) BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, memastikan bahwa masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapatkan pelayanan yang setara tanpa diskriminasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Abdul Manan Simatupang, Kisaran, Kabupaten Asahan.
Hal itu ditegaskan Lily saat melakukan monitoring langsung ke RSUD Kisaran pada Senin (25/8/2025). Dalam kunjungan tersebut, ia meninjau sejumlah layanan mulai dari pendaftaran, poli rawat jalan, ruang perawatan inap, hingga unit hemodialisa. Lily juga menyapa pasien peserta JKN untuk mendengar pengalaman mereka selama berobat.
“Kami ingin memastikan semua peserta JKN bisa mengakses layanan kesehatan secara cepat, mudah, dan setara di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, baik di tingkat pertama maupun rujukan lanjutan,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kisaran, Sri Widiastuti, kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
Sri mengakui masih ada isu diskriminasi terhadap peserta JKN. Namun, hasil dialog langsung dengan pasien menunjukkan hampir seluruhnya merasa puas atas pelayanan yang diberikan.
“Peserta tidak merasakan diskriminasi, justru mereka mengaku mendapat perlakuan baik dari tenaga kesehatan,” jelasnya.
Meski antrean masih menjadi keluhan utama, sebagian besar pasien memahami hal tersebut wajar mengingat jumlah pengguna layanan JKN yang sangat besar.
Baca Juga: 314 Ribu Warga Binjai Sudah Terdaftar JKN
Untuk mengurangi waktu tunggu, Lily turut mengedukasi pasien mengenai pemanfaatan aplikasi Mobile JKN, khususnya fitur pendaftaran antrean online.
Salah satu pasien, Fania Angela Sari Sirait, 21 tahun, mengaku baru mengetahui fitur tersebut.
“Sepertinya akan sangat membantu, terutama untuk ambil nomor antrean. Setelah ini saya akan unduh aplikasinya dan ajak keluarga juga untuk pakai,” ungkap Fania.
Selain meninjau pelayanan, Lily juga memperkenalkan keberadaan petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) yang bertugas memberikan informasi dan pendampingan bagi peserta JKN di rumah sakit.
Petugas ini dapat dikenali dengan rompi hijau muda dan nomor kontak yang tersedia di setiap fasilitas kesehatan.
“Peserta tidak perlu ragu. Kalau butuh penjelasan soal layanan JKN, bisa langsung bertanya ke petugas BPJS SATU! atau menghubungi nomor kontak yang ada. Kami pastikan bantuan selalu siap diberikan,” tutur Lily. (perdana/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Kasus Gigitan Anjing di Toba Sudah 519 orang Hingga Juli 2025