Di Karo Hanya Kecamatan Berastagi Belum Memiliki Pokdan

Kadis Ketapang Kabupaten Karo, Sarjana Purba. (foto:abay/mistar)
Karo, MISTAR.ID
Sedikitnya 200 ribu benih ikan nila dibagikan Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Karo kepada kelompok pembudidaya ikan (pokdan) dari APBD setiap tahunnya.
Kepala Dinas Ketapang, Sarjana Purba mengatakan, ada pun syarat pengajuan para pokdan, minimal memiliki lahan tanah, bak penampungan ikan paling tidak 5 x 7 meter disertai air kolam yang mengalir, serta terpapar sinar matahari.
"Saat ini sekitar 15 pokdan yang mengajukan permintaan ke kita guna mendapatkan bibit ikan nila. Bibit diberikan setelah kita melakukan pengecekan terlebih dahulu. Jika sudah memenuhi persyaratan pembudidayaan, maka kita akan memberikannya," kata Sarjana, Rabu (9/7/2025).
Sarjana mengungkapkan, bibit ikan nila itu mempunyai panjang lima hingga delapan sentimeter.
Baca Juga: Rumah Produksi Minyak Tradisional Karo
"Kita berikan kepada satu pokdan mencapai antara 10-15 ribu bibit ikan nila. Berikut pangan juga kita berikan paling banyak mencapai 300 kilogram, hanya untuk satu kali pemberian. Untuk saat ini wilayah Barus Jahe yang banyak pokdan nya. Mengingat wilayah tersebut dekat dengan aliran sungai,” tutur Sarjana.
Sementara untuk Kecamatan Berastagi, kata Sarjana sampai saat ini belum memiliki pokdan. (abay/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Pembangunan Gedung RSUD Tafaeri Nias Utara Jadi Temuan BPK