Bupati Labusel Tinjau Perbaikan Jalan Rusak ke TPA Asam Jawa, Realisasi Janji ke Warga

Bupati Fery Sahputra saat meninjau perbaikan jalan. (foto:oel/mistar)
Labusel, MISTAR.ID
Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, meninjau langsung proses perbaikan jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Dusun Asam Jawa, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kamis (7/8/2025).
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Penjabat (Pj) Sekda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (LHP) Syarifuddin, serta Camat Torgamba, Boy Gusman.
Komunikasi Langsung dengan Pekerja
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Fery Sahputra berdialog langsung dengan para pekerja di lapangan. Ia menekankan pentingnya proses perbaikan dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.
“Kehadiran saya hari ini adalah untuk menunaikan janji kepada masyarakat. Beberapa bulan lalu, warga melakukan aksi pemblokiran jalan karena kondisinya sangat rusak, bahkan dilalui truk pengangkut sampah. Saat itu saya berjanji akan memperbaikinya, dan sekarang saya wujudkan komitmen tersebut,” ujar Fery Sahputra.
Perbaikan Awal: Perkerasan Jalan
Pada tahap awal, perbaikan dilakukan dalam bentuk perkerasan jalan. Pemerintah Kabupaten Labusel mengalokasikan anggaran sebesar Rp550 juta untuk memperbaiki sembilan titik jalan, dengan total panjang sekitar 500 meter.
“Semoga hasil perbaikan ini bisa bertahan lama dan mari kita rawat bersama. Untuk peningkatan lebih lanjut, akan dikoordinasikan ke Dinas PUTR, apakah jalan ini sudah bisa ditingkatkan ke tahap selanjutnya,” tuturnya.
Latar Belakang Aksi Warga
Diberitakan sebelumnya, warga Dusun Asam Jawa sempat memblokir akses jalan menuju TPA akibat kerusakan parah. Jalan tersebut dipenuhi lubang dan genangan air, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat dan distribusi sampah.
Dengan dimulainya proses perbaikan ini, diharapkan akses ke TPA kembali lancar dan keluhan masyarakat dapat teratasi, sekaligus menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan warganya. (oel/hm27)