Bupati Labusel Tandatangani Persetujuan Bersama Perubahan APBD 2025

Bupati Labusel Fery Sahputra saat menandatangani Persetujuan Bersama Perubahan APBD 2025. (Foto: Oel/Mistar)
Labusel, MISTAR.ID
Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang menandatangani berita acara persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Labusel, Selasa (26/8/2025).
Bupati Fery Sahputra Simatupang menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah ini.
Ia menilai, proses pembahasan yang dilakukan melalui tanggapan fraksi, pembahasan Badan Anggaran hingga pendapat akhir fraksi-fraksi dewan, berjalan dinamis dan penuh tanggung jawab.
“Berbagai catatan, pertanyaan, maupun koreksi yang muncul selama pembahasan merupakan wujud tanggung jawab bersama untuk penyempurnaan kebijakan keuangan daerah. Hal ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Labusel," katanya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan setelah penandatanganan persetujuan bersama, tahapan berikutnya adalah proses evaluasi dari Gubernur Sumatera Utara sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
"Kita tunggu proses evaluasi dari Gubernur Sumatera Utara," ujarnya.
Adapun segala saran dan masukan yang diberikan dewan tentu menjadi bahan perbaikan, agar APBD Perubahan Tahun 2025 benar-benar dapat menjawab kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Labuhanbatu Selatan.
"Kita berharap kerja sama harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga, sehingga program pembangunan yang telah direncanakan dapat terlaksana secara optimal," tuturnya. (oel/hm25)