APBD Batu Bara 2025 Naik Jadi Rp1,302 Triliun, Defisit Rp18,19 Miliar

Wakil Bupati Syafrizal menyerahkan nota keuangan dan PAPBD tahun 2025 kepada Wakil Ketua DPRD Rodial pada rapat paripurna DPRD Batu Bara. (foto:doksyafrizal/mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten Batu Bara resmi mengajukan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Batu Bara, Senin (22/9/2025).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Batu Bara, Rodial, tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Syafrizal, yang menyampaikan secara langsung rincian perubahan anggaran.
Syafrizal menjelaskan, sebelum perubahan APBD 2025, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.299.094.854.000. Setelah perubahan, angka itu meningkat Rp2.990.834.695 sehingga menjadi Rp1.302.085.688.695.
Rincian pendapatan daerah tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik dari Rp203,29 miliar menjadi Rp228,66 miliar. Pendapatan transfer turun dari Rp1,078 triliun menjadi Rp1,049 triliun. Lain-lain pendapatan yang sah naik dari Rp17,54 miliar menjadi Rp24,25 miliar.
“Kami berharap pendapatan daerah yang sudah direncanakan dalam perubahan APBD tahun 2025 ini dapat terealisasi minimal 95 persen dan maksimal melebihi 100 persen dari target,” ujar Syafrizal.
Dari sisi belanja, jumlahnya bertambah dari Rp1.286.182.569.528 menjadi Rp1.320.277.983.100 atau naik Rp34.095.413.572.
Adapun rincian belanja daerah adalah belanja operasional naik dari Rp955,09 miliar menjadi Rp983,82 miliar. Belanja modal naik dari Rp116,38 miliar menjadi Rp122,45 miliar.
Belanja tidak terduga turun dari Rp4 miliar menjadi Rp2,19 miliar. Belanja transfer naik dari Rp210,70 miliar menjadi Rp211,80 miliar.
Dengan demikian, setelah perubahan, APBD Batu Bara 2025 mengalami defisit sebesar Rp18,19 miliar.
Syafrizal menegaskan bahwa meski APBD mengalami defisit, program yang pro rakyat tetap menjadi prioritas dalam pembangunan.
“Program-program yang pro rakyat harus dikedepankan melalui prioritas pembangunan yang ditetapkan di dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” katanya. (ebson/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
OPD Tapteng Diminta Optimalkan Serapan Anggaran Akhir Tahun 2025