28 Desa di Tapteng Terancam Tak Peroleh Dana Desa karena Pajak

Para Kades se-Tapteng saat menghadiri acara penyaluran dana desa tahap satu yang dirangkai dengan sosialisasi pengelolaan dana desa 2025, di GOR Pandan. (feliks/hm17)
Tapteng, MISTAR.ID
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Tapanuli Tengah (Tapteng), Basyri Nasution, mengatakan bahwa dilihat dari postur APBD Tapteng 2025 sebesar Rp 1,2 triliun, dana desa cukup signifikan dan totalnya hampir mencapai Rp204 miliar. Namun ada 28 desa terancam tidak dapat pencairan.
"Jadi dana desa yang disalurkan ini, ada yang di bawah Rp1 miliar, ada pula yang sampai Rp1,5 miliar satu desa,” ujar Basyri Nasution pada acara penyaluran dana desa tahap satu yang dirangkai dengan sosialisasi pengelolaan dana desa 2025, di GOR Pandan, Kamis (5/6/2025).
Namun, lanjutnya, pencairan tahap satu ini hanya disalurkan kepada 124 desa, sementara 35 desa lainnya belum dicairkan karena memang belum diajukan.
Ia menjelaskan, 35 desa tersebut belum dicairkan karena waktunya terbatas, sebab pengajuan tahap satu hanya sampai tanggal 16 Juni 2025.
"Kami dari keuangan masih menunggu pengajuan 35 desa lagi. Segeralah disampaikan untuk divalidasi dan diverifikasi,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Basyri juga menekankan pentingnya pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel oleh para Kepala Desa (Kades). Ia mengimbau agar Kades bersikap mandiri dan tidak tergantung kepada satu dinas tertentu.
“Jangan lagi ada Kades atau perangkat desa yang tidak mengerjakan SPJ sendiri. Apabila tidak mengerti, kami siap untuk mengajari,” ujarnya.
Tak hanya itu, Basyri juga mengingatkan soal kepatuhan pajak. Menurutnya, kewajiban pajak ke negara dan daerah harus mendapat perhatian serius.
“Kami menerima data dari KPPN dan KPP Pratama, pada periode 2023–2024, terdapat 28 desa di Tapteng belum bayar pajak. Maka itu, desa-desa dengan pajak terutang 2023–2024 akan dipending dulu pencairannya. Hal ini untuk mengantisipasi agar tidak terulang lagi di 2025," ucapnya.
Menutup penyampaiannya, Basyri menyarankan agar pembayaran honor perangkat desa mulai dilakukan secara nontunai.
"Kalau selama ini dilakukan secara tunai, maka ke depan harus nontunai," katanya. (feliks/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Pemberian Hewan Kurban Jadi Agenda Tahunan Gerindra Toba