Saturday, May 31, 2025
home_banner_first
SUMUT

180 Desa di Toba Gelar Musdes Pembentukan Koperasi Merah Putih

journalist-avatar-top
Jumat, 30 Mei 2025 18.17
180_desa_di_toba_gelar_musdes_pembentukan_koperasi_merah_putih

Warga saat mengikuti musdes pembentukan KMP. (f:nimrot/mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Toba menyampaikan jika proses pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) terus berjalan.

Hingga saat ini, pembentukan koperasi tersebut masih berada pada tahap Musyawarah Desa (Musdes) sebagai langkah awal sebelum proses pengurusan badan hukum.

Kepala Dinas Koperindag Toba, Salomo Simanjuntak mengatakan, pelaksanaan musdes agar masyarakat memahami tujuan dari pembentukan KMP, serta dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.

"Sampai tanggal 29 Mei 2025, sudah ada 180 desa yang menyelenggarakan musdes dari 244 desa dan kelurahan yang ada. Untuk selanjutnya dilakukan pengurusan akta notaris," ujarnya, Jumat (30/5/2025).

Salomo menjelaskan, pelaksanaan Musdes sangat diperlukan agar pengurus dan anggota koperasi benar-benar memahami prinsip dasar koperasi.

"Setiap anggota harus merasa memiliki koperasi ini. Modal awal koperasi berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota, yang menjadi bentuk partisipasi aktif masyarakat," tuturnya.

Ia menambahkan bahwa jenis usaha yang dikelola KMP harus disesuaikan dengan potensi masing-masing desa.

Hal ini bertujuan agar koperasi dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberi manfaat nyata bagi anggotanya.

Koperasi harus memiliki tiga kategori usaha, yakni usaha utama, usaha tambahan, dan usaha pendukung. Ketiganya harus mencerminkan potensi ekonomi lokal yang bisa digarap bersama oleh warga desa.

"Yang terpenting, usaha yang dikelola oleh KMP harus menyesuaikan dengan potensi desa, yang terdiri dari usaha utama, tambahan, dan pendukung," kata Salomo. (nimrot/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN