Wednesday, June 11, 2025
home_banner_first
SUMUT

100 Hektare Lahan HGU PTPN1 di Langkat Dikuasai Penggarap, Karyawan Protes

journalist-avatar-top
Selasa, 10 Juni 2025 17.24
100_hektare_lahan_hgu_ptpn1_di_langkat_dikuasai_penggarap_karyawan_protes

100 Hektare Lahan HGU PTPN1 di Langkat Dikuasai Penggarap, Karyawan Protes

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN1 Regional 1 (sebelumnya PTPN2) seluas hampir 100 hektare di Kebun Tanjung Jati, Desa Suka Makmur, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, kini dikuasai kelompok penggarap.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, pada tahun 2000 lalu lahan HGU tersebut sempat diokupasi oleh penggarap. Namun, tidak ada tindak lanjut dari pihak kebun.

“Sekarang lahan itu kembali dikuasai kelompok penggarap. Mereka menanam sawit di atas lahan HGU milik PTPN tersebut,” kata Legiono, salah satu karyawan Kebun Tanjung Jati, Selasa (10/6/2025).

Menurut Legiono, PTPN1 Regional 1 dinilai tidak serius menjaga lahan kebun yang merupakan asetnya.

“Akibatnya, lahan HGU bisa kembali dikuasai penggarap. Sementara jika ada karyawan atau pensiunan yang ingin bercocok tanam, langsung diusir oleh pihak sekuriti perkebunan. Tapi kelompok penggarap yang menguasai lahan puluhan hektare justru bisa aman tanpa gangguan,” tambah Legiono.

Kepala Bagian (Kabag) Optimalisasi Aset PTPN1 Regional 1, Tofan Sidabalok, dan Kasubbag Disposal Aset, Rahman, belum memberikan komentarnya. (sembiring/hm17)

REPORTER: