Warga Ramai-ramai Tarik Uang di ATM Pematangsiantar Sebelum Rekening Diblokir PPATK

Sejumlah warga saat menggunakan mesin ATM yang ternyata tidak bisa berfungsi akibat tidak tersedianya stok uang tunai di mesin tersebut. (foto: Roland/mistar
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Warga Kota Pematangsiantar merasa resah dengan kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening tidak aktif (dormant) selama kurun waktu tiga bulan.
Akibatnya, anjungan tunai mandiri (ATM) di sejumlah bank di Kota Pematangsiantar dan sekitarnya tampak ramai antrean masyarakat untuk tarik tunai. Namun di beberapa titik lokasi ATM, tidak dapat melakukan transaksi tunai karena tak tersedia uang di dalam mesin ATM.
Nanda Winalda, 26 tahun, warga Kecamatan Siantar Martoba memilih menarik tunai uangnya yang terdapat dalam rekening ATM dibanding diblokir PPATK.
“Sebelum diblokir, tapi dalam waktu dekat mau tarik semua uang yang di bank, Disisain Rp100.000 saja," ujarnya kepada Mistar.id, Senin (4/8/2025).
Nanda mengatakan langkah yang diambil PPATK mempersulit masyarakat meski alasannya bertujuan untuk mencegah praktik jual beli rekening yang sering digunakan untuk tindak pidana seperti judi online dan pencucian uang.
"Tapi, akhirnya kebijakan ini juga berimbas menyulitkan rakyat kecil, terutama dalam situasi darurat seperti ini,” tuturnya.
Selama ini, Nanda memiliki beberapa rekening untuk mengatur keuangan sesuai dengan kebutuhan. Karena bersifat tabungan, dia menyimpan dana di dalam satu rekening khusus tersebut sebagai simpanan dan tidak melakukan transaksi.
"Lantas apa kemudian harus dilabeli rekening tidak aktif sehingga ikut terblokir karena diduga ada aktivitas atau menjadi sarana pencucian uang dan judi online. Kan tidak fair juga kalau semua dibuat begitu,” ujarnya.
Sementara itu, warga lainnya Marga Saragi merasa khawatir bila kebijakan PPATK hanya asal-asalan sehingga berisiko memunculkan penyalahgunaan kekuasaan. Meskipun PPATK mengeklaim semua uang akan aman.
“Maka tidak salah apabila sebagian masyarakat khawatir sehingga masyarakat melakukan penarikan uang pribadinya yang tersimpan di bank sebagai langkah antisipasi dan mitigasi kalau tiba-tiba rekeningnya terblokir,” ucapnya. (Abdi/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
PKL di Depan Kantornya Diizinkan Berjualan, DPRD Siantar Bungkam