Tiga Jabatan Plt di Siantar Diperpanjang

Ilustrasi. (f:ist/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematangsiantar memperpanjang tiga Pelaksana Tugas (Plt). Sementara satu jabatan lagi telah diisi dengan pejabat lainnya.
Ketiga pejabat yang ditunjuk Maret lalu, yakni Risbon Sinaga sebagai Plt Kadinsos P3A, Farhan Zamzamy sebagai Plt Kasatpol PP dan Alwi Adrian Lumbangaol sebagai Plt Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setdako.
Sementara, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako sebelumnya yang dijabat Syaiful Rizal kini diisi oleh Ali Akbar, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpol.
"Ya, SK kemarin tanggal 3 Juni kemarin," ucap Ali singkat saat dihubungi, Senin (30/6/2025).
Sementara itu, Kepala BKPSDM Timbul Hamonangan Simanjuntak menuturkan SK ketiga pejabat Plt lainnya diperpanjang. Perpanjangan itu seiring dengan posisi kosong di jabatan-jabatan tersebut.
"Sesuai aturan jabatan Plt dapat diperpanjang paling lama tiga bulan lagi, sebelum masa enam bulan tersebut habis," katanya.
Di mana sebelumnya, pengisian jabatan Plt ini terhitung pada Selasa (18/3/2025). (jonatan/hm25)