Sunday, June 8, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Parkir Liar di Depan Suzuya Merdeka Mall Pematangsiantar, Dishub Ancam Lapor Polisi

journalist-avatar-top
Sabtu, 7 Juni 2025 19.03
parkir_liar_di_depan_suzuya_merdeka_mall_pematangsiantar_dishub_ancam_lapor_polisi

Suasana arusm lalulintas dan parkir kendaraan di Depan Suzuya Merdeka Mall Pematangsiantar. (f:jonatan/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Seperti halnya kota-kota besar lainnya, Pematangsiantar masih bergelut dengan persoalan klasik yang serius terkait parkir liar dan kemacetan.

Salah satu titik krusial berada di depan Suzuya Merdeka Mall, Jalan Merdeka, di mana saat ini praktik pungutan liar (pungli) sedang terjadi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, membenarkan bahwa area parkir yang terletak tidak jauh dari SMP Negeri 1 tersebut kini telah dinyatakan ilegal.

"Ya, kita sudah buat imbauan di sana agar tidak parkir di depan mall. Tanggal 5 Juni (mulai berlaku) aturan itu," ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (7/6/2025).

Menurut Julham, keputusan itu diambil atas dasar permintaan dari DPRD Kota Pematangsiantar kepada Pemerintah Kota (Pemko) untuk menertibkan lahan parkir yang dinilai mengganggu estetika kota, menyebabkan kemacetan, dan berdampak negatif terhadap iklim investasi.

Namun, di lapangan, praktik parkir liar masih berlangsung. Juru parkir (jukir) berompi oranye masih tampak aktif mengarahkan kendaraan untuk parkir di badan jalan.

Barrier atau pembatas jalan yang sebelumnya terpasang pun telah bergeser. Motor dan mobil terparkir rapi di sepanjang jalan, sementara suara peluit dan pungutan sebesar Rp2.000–Rp3.000 dari pemilik kendaraan terdengar sesekali.

“Payah juga emak-emak (yang di situ), tali pembatas jalan yang sudah kita buat pembatas jalan dicabut mereka. Personel sudah beberapa hari ini memberi arahan ke jukir agar tidak melakukan parkir di lokasi," kata Julham.

Ia menjelaskan, meski sebelumnya retribusi pengelolaan parkir di depan Suzuya Merdeka Mall itu masuk pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pematangsiantar.

Terdapat 4 titik lokasi parkir ada di sana. Julham bilang, dari seorang petugas jukir setoran parkir mencapai ratusan ribu rupiah per harinya.

"Jika (jukir) masih membandel, besok kita buat laporan ke polisi. Bahwa itu liar," ucap mantan Kasatpol PP itu mengakhiri.

Kepada Mistar, seorang pemilik kendaraan motor matik mengaku telah membayar parkir dengan biaya Rp2.000 kepada jukir. Wanita berhijab itu merasa sial, sesaat setelah mengetahui informasi.

"Apes kali, entah ngapain kukasih. Besok parkir di dalam sajalah aku setiap belanja ke mall ini," ujarnya. (jonatan/hm27)

REPORTER: