Friday, July 4, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Juni 2025, PAD Parkir Simalungun Capai Rp200 Juta Lebih

journalist-avatar-top
Jumat, 4 Juli 2025 14.45
juni_2025_pad_parkir_simalungun_capai_rp200_juta_lebih_

Kepala Dinas Perhubungan Simalungun, Sabar Saragih saat mengikuti rapat di ruang Banggar DPRD. (foto: Indra/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Hingga akhir Juni 2025, capaian retribusi parkir di Kabupaten Simalungun telah menembus angka lebih dari Rp200 juta.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Simalungun, Sabar Saragih, dalam rapat bersama DPRD Simalungun pada Kamis (3/7/2025).

Ia mengatakan pengelolaan langsung oleh Dishub dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan dan capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran.

"Kami akui pada tahun 2024, saat masih dikelola pihak ketiga, capaian retribusi sangat rendah. Hanya sekitar Rp239 juta yang berhasil disetorkan ke kas daerah sepanjang tahun," ujar Sabar.

Dishub Simalungun berkomitmen menyampaikan data retribusi secara tertulis, termasuk pemetaan zona dan potensi titik-titik parkir yang berada di bawah kewenangan mereka. Sabar menegaskan bahwa Dishub hanya mengelola parkir di bahu jalan umum, bukan di dalam area pasar.

"Kalau ada titik parkir di depan pasar tapi masih di bahu jalan, itu tetap kewenangan Dishub. Namun jika berada di dalam area pasar, itu bukan ranah kami, kemungkinan besar berada di bawah koordinasi kecamatan," ujarnya.

Anggota DPRD Bernhard Damanik mendorong Dishub agar pengelolaan parkir lebih profesional dan berorientasi pada peningkatan PAD serta pelayanan publik yang lebih baik.

Ia berharap dengan adanya pengelolaan langsung, kebocoran retribusi dapat ditekan dan kontribusi sektor parkir terhadap PAD bisa maksimal. (indra/hm25)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN