Tuesday, June 17, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

6.725 PPPK Diangkat di Simalungun Sejak 2021, Tertinggi pada Tahun 2024

journalist-avatar-top
Selasa, 17 Juni 2025 15.07
6725_pppk_diangkat_di_simalungun_sejak_2021_tertinggi_pada_tahun_2024

Sebanyak 1.068 peserta PPPK Tahap I Simalungun Tahun Anggaran 2024 menerima SK baru-baru ini. (f: ist/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mencatat total pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencapai 6.725 orang sepanjang periode 2021 hingga 2025.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Simalungun, Jonny Saragih, Selasa (17/6/2025).

Jonny mengatakan, jumlah pengangkatan PPPK terbanyak terjadi pada tahun 2024, yakni sebanyak 4.390 orang. Adapun rincian pengangkatan PPPK dalam lima tahun terakhir yaitu 218 orang pada 2021, 863 orang di 2022, 186 orang di 2023, dan 1.068 orang pada 2025.

“Saat ini sedang berlangsung proses pengolahan nilai seleksi kompetensi tahap II. Sesuai jadwal, pengumuman hasil seleksi akan disampaikan pada rentang waktu 16 hingga 30 Juni 2025,” katanya.

Jonny menambahkan, peserta yang dinyatakan lulus pada seleksi tahap II akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu. Sementara itu, bagi peserta yang belum lulus, masih menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat terkait kemungkinan seleksi ulang atau pengangkatan melalui jalur lain.

Ia juga menegaskan kebijakan pengangkatan PPPK secara bertahap ini bertujuan untuk memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Simalungun serta memberikan kesempatan kerja bagi tenaga honorer dan profesional lainnya di lingkungan pemerintahan.

“Sebanyak 1.068 PPPK yang dinyatakan lulus seleksi tahap I telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Selasa (17/6/2025),” ucapnya.

Pengangkatan ini berdasarkan SK Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Dalam kebijakan tersebut, peserta yang tidak lulus seleksi tahap I tetap diberikan peluang menjadi PPPK paruh waktu, menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Sebelumnya, pada penerimaan PPPK Tahap I Tahun 2024, tercatat sebanyak 1.364 pelamar mendaftarkan diri secara daring. Dari jumlah tersebut, 1.333 pelamar dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), sementara 31 pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). (indra/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN