SPMB 2025: Komisi E DPRD Sumut Sediakan Nomor Pengaduan Masyarakat

SPMB 2025. (f: ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang memiliki masalah dengan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Pengaduan bisa dilakukan melalui nomor 0812-2999-4794.
“Melalui nomor pengaduan yang kami sediakan akan sangat membantu masyarakat memberikan keluhan tentang SPMB 2025,” ujar salah satu anggota Komisi E DPRD Sumut, Meryl Rouli Saragih pada Mistar, Sabtu (7/6/2025).
Sampai saat ini, Meryl mengatakan, keluhan masyarakat banyak tentang jalur zonasi afirmasi.
“Masyarakat paling banyak menyampaikan keluhan soal jalur zonasi afirmasi. Banyak yang mempertanyakan bagaimana jika telat daftar dan nasib anak yang tidak lulus,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD Sumut, Subandi juga membenarkan nomor pengaduan yang disediakan Komisi E. Keluhan masyarakat akan mendapat tanggapan dan disampaikan ke Dinas Pendidikan Sumut.
Subandi menyampaikan, langkah ini adalah bentuk perpanjangan tangan masyarakat dalam mengawasi jalannya SPMB agar lebih transparan dan adil.
“Kita ingin SPMB menjadi ajang peningkatan kualitas pendidikan yang bermutu. Sebagaimana diharapkan Menteri Pendidikan dan Presiden Prabowo. Jangan hanya kuantitas, kualitas juga penting,” ujarnya. (ari/hm20)