Friday, July 18, 2025
home_banner_first
SAHABAT PENDIDIKAN

PIP 2025 Cair! Cek Nama Penerima Bantuan Pendidikan via HP

journalist-avatar-top
Kamis, 17 Juli 2025 15.53
pip_2025_cair_cek_nama_penerima_bantuan_pendidikan_via_hp

PIP 2025 Cair! Cek Nama Penerima Bantuan Pendidikan via HPSD menunjukkan kartu PIP 2025 (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kabar baik bagi para siswa dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia! Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 sudah memasuki Termin II, dan pencairan dana bantuan pendidikan mulai disalurkan pada pertengahan Juli 2025.

PIP adalah bantuan tunai dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang ditujukan untuk mendukung siswa dari jenjang SD/MI hingga SMA/SMK, termasuk siswa difabel dan sangat miskin.

Jumlah Dana PIP 2025 Berdasarkan Jenjang

SD/MI: Rp 450.000 per tahun

SMP/MTs: Rp 750.000 per tahun

SMA/SMK: Rp 1.000.000 per tahun

Tambahan khusus (difabel/sangat miskin): Hingga Rp 1.800.000 per tahun

Jadwal Pencairan PIP 2025

Termin II (Mei–September 2025): Sudah mulai dicairkan, terpantau masuk ke rekening siswa/wali pada tanggal 16–17 Juli 2025

Termin III (Oktober–Desember 2025): Disiapkan untuk pencairan cadangan bagi siswa yang belum menerima dana

Cara Cek Nama Penerima dan Status Pencairan PIP via HP/PC

Siswa atau orang tua dapat mengecek status bantuan dengan sangat mudah melalui:

Langkah-langkah:

Kunjungi situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id

Klik menu Cari Penerima PIP

Masukkan data berikut:

NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)

NIK (Nomor Induk Kependudukan)

Jawab captcha (penjumlahan sederhana)

Klik Cek Penerima PIP

Hasil Tampilan:

Jika terdaftar: Muncul data nama, status pencairan, tanggal pencairan, dan bank penyalur

Jika tidak terdaftar: Akan muncul keterangan “Data tidak ditemukan”

Cara Pengambilan Dana PIP

Dana dapat diambil oleh siswa atau wali melalui bank penyalur (BNI, BRI, atau lainnya) dengan membawa:

Surat Keterangan (SK) penerima PIP

KTP atau Kartu Pelajar

Buku tabungan atau ATM siswa

Syarat Penerima PIP

PIP diberikan kepada siswa dengan latar belakang berikut:

Pemilik KIP (Kartu Indonesia Pintar)

Keluarga miskin atau rentan miskin

Peserta PKH, pemegang KKS

Yatim/piatu, penyandang disabilitas, atau terdampak bencana

Cara Cek Paling Cepat dari HP:

Akses pip.kemendikdasmen.go.id

Klik “Cari Penerima PIP”

Masukkan NISN, NIK, dan captcha

Info pencairan langsung tampil di layar. (hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN