PIP 2025 Cair! Cek Nama Penerima Bantuan Pendidikan via HP

PIP 2025 Cair! Cek Nama Penerima Bantuan Pendidikan via HPSD menunjukkan kartu PIP 2025 (Foto: Istimewa/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Kabar baik bagi para siswa dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia! Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 sudah memasuki Termin II, dan pencairan dana bantuan pendidikan mulai disalurkan pada pertengahan Juli 2025.
PIP adalah bantuan tunai dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang ditujukan untuk mendukung siswa dari jenjang SD/MI hingga SMA/SMK, termasuk siswa difabel dan sangat miskin.
Jumlah Dana PIP 2025 Berdasarkan Jenjang
SD/MI: Rp 450.000 per tahun
SMP/MTs: Rp 750.000 per tahun
SMA/SMK: Rp 1.000.000 per tahun
Tambahan khusus (difabel/sangat miskin): Hingga Rp 1.800.000 per tahun
Jadwal Pencairan PIP 2025
Termin II (Mei–September 2025): Sudah mulai dicairkan, terpantau masuk ke rekening siswa/wali pada tanggal 16–17 Juli 2025
Termin III (Oktober–Desember 2025): Disiapkan untuk pencairan cadangan bagi siswa yang belum menerima dana
Cara Cek Nama Penerima dan Status Pencairan PIP via HP/PC
Siswa atau orang tua dapat mengecek status bantuan dengan sangat mudah melalui:
Langkah-langkah:
Kunjungi situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id
Klik menu Cari Penerima PIP
Masukkan data berikut:
NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
NIK (Nomor Induk Kependudukan)
Jawab captcha (penjumlahan sederhana)
Klik Cek Penerima PIP
Hasil Tampilan:
Jika terdaftar: Muncul data nama, status pencairan, tanggal pencairan, dan bank penyalur
Jika tidak terdaftar: Akan muncul keterangan “Data tidak ditemukan”
Cara Pengambilan Dana PIP
Dana dapat diambil oleh siswa atau wali melalui bank penyalur (BNI, BRI, atau lainnya) dengan membawa:
Surat Keterangan (SK) penerima PIP
KTP atau Kartu Pelajar
Buku tabungan atau ATM siswa
Syarat Penerima PIP
PIP diberikan kepada siswa dengan latar belakang berikut:
Pemilik KIP (Kartu Indonesia Pintar)
Keluarga miskin atau rentan miskin
Peserta PKH, pemegang KKS
Yatim/piatu, penyandang disabilitas, atau terdampak bencana
Cara Cek Paling Cepat dari HP:
Akses pip.kemendikdasmen.go.id
Klik “Cari Penerima PIP”
Masukkan NISN, NIK, dan captcha
Info pencairan langsung tampil di layar. (hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Pemkab Simalungun Revitalisasi 12 Sekolah Negeri dan Swasta