Tuesday, June 10, 2025
home_banner_first
SAHABAT PENDIDIKAN

MK Wajibkan Sekolah Dasar Gratis, Pemerintah: Tahun 2025 Berat

journalist-avatar-top
Selasa, 10 Juni 2025 09.14
mk_wajibkan_sekolah_dasar_gratis_pemerintah_tahun_2025_berat

Siswa SD. (f: ist/mistar)

news_banner

Bandung, MISTAR.ID

Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan penting yang mewajibkan negara menanggung seluruh biaya pendidikan dasar, baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Atip Latipulhayat menjelaskan, keputusan MK tersebut belum bisa dilaksanakan pada 2025 karena pemerintah masih harus menghitung anggaran secara menyeluruh.

“Tahun ini berat. Kita harus hitung dulu karena anggaran sudah berjalan,” kata Atip di UPI Bandung, Senin (9/6/2025).

Menurutnya, rencana ini membutuhkan dukungan dana yang besar dan terukur. Meski tujuannya sangat mulia, yakni memperluas akses pendidikan bagi kelompok masyarakat prasejahtera.

“Implementasinya tidak bisa terburu-buru tanpa persiapan matang,” ucapnya.

Saat ini, Kemendikdasmen tengah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian, seperti Kementerian Keuangan untuk membahas implementasi teknis.

Di kesempatan lain, Koordinator Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim menilai keputusan MK sebagai peluang emas untuk menata ulang postur anggaran pendidikan nasional.

“Ini saatnya refocusing anggaran. Jangan sampai keputusan MK ini jadi macan kertas,” kata Satriwan.

Selama ini, anggaran pendidikan yang dikeluarkan pemerintah sebesar 20 persen dari APBN. Kemendikdasmen hanya mengelola sekitar 4,6 persen, atau sekitar Rp 33 triliun. Angka yang sangat kecil jika dibandingkan dengan total kebutuhan pendidikan nasional.

Satriwan menegaskan pentingnya payung hukum turunan dari putusan MK agar kebijakan ini tidak mandek di tengah jalan dan benar-benar diimplementasikan secara konkret.

“Terutama demi keadilan akses pendidikan,” tuturnya. (hm20)

REPORTER: