Madrasah di Jakarta Wajib Belajar Daring 1 September 2025, Sekolah Umum Menyesuaikan

Ilustrasi belajar daring di rumah. (foto:antara/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Apakah siswa-siswi madrasah di Jakarta akan melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Senin (1/9/2025)? Bagaimana dengan siswa SD, SMP, dan SMA yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta?
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi DKI Jakarta resmi mengimbau seluruh madrasah, baik negeri maupun swasta, dari jenjang Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA), untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring, Senin (1/9/2025).
Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi terhadap kondisi Jakarta yang dinilai belum kondusif dan berpotensi mengganggu kelancaran proses belajar mengajar. Kemenag menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan warga madrasah menjadi prioritas utama, sementara proses pendidikan tetap harus berjalan.
Seluruh KBM di madrasah akan dilakukan secara daring dengan memanfaatkan platform digital seperti Google Classroom, Zoom, Microsoft Teams, WhatsApp Group, atau media lain sesuai kondisi masing-masing sekolah. Guru tetap diinstruksikan untuk memberikan pendampingan agar kualitas pembelajaran tidak menurun.
Kemenag juga mengimbau orang tua atau wali murid untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran daring, terutama dalam hal pengawasan anak selama belajar di rumah.
Sekolah Umum di Jakarta Menyesuaikan
Sementara itu, berdasarkan Instruksi Nomor 31 Tahun 2025 dari Kepala Disdik DKI Jakarta, sekolah umum tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar secara luring seperti biasa. Namun, terdapat pengecualian bagi sekolah yang berada di dekat lokasi unjuk rasa atau terkendala akses.
Dalam surat pemberitahuan bernomor 8660/PK.00.00, Pemprov DKI Jakarta memperbolehkan satuan pendidikan yang terdampak demonstrasi untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah. Sekolah yang tidak terdampak dapat memilih melaksanakan pembelajaran tatap muka atau daring setelah berkoordinasi dengan orang tua, wali murid, dan komite sekolah.
Selain itu, Disdik juga menginstruksikan kepala sekolah untuk memberikan edukasi kepada murid dan orang tua agar menjaga ketertiban serta menjauhi aktivitas demonstrasi. Monitoring ketat juga diberlakukan untuk sekolah yang berdekatan dengan titik aksi massa.
Gelombang Demonstrasi di Jakarta
Sejak Senin (25/8/2025), Jakarta mengalami gelombang demonstrasi terkait isu politik dan ekonomi. Ribuan massa turun ke jalan menolak kenaikan tunjangan anggota DPR, kebijakan pajak, hingga tuntutan buruh.
Sabtu (30/8/2025) dan Minggu (31/8/2025), kerumunan masih terjadi di sejumlah titik, termasuk di rumah tokoh publik seperti Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani. Situasi tersebut membuat Kemenag dan Pemprov DKI mengambil langkah antisipatif demi menjamin kelancaran pendidikan serta keselamatan peserta didik. (**/hm16)