Biaya Alat Tulis PAUD Kelurahan Gratis, Ketua PKK Siantar Ingatkan Tidak Ada Pungutan Tambahan

Ketua TP-PKK Pematangsiantar, Liswati Sinaga saat mengunjungi salah satu PAUD SAB Kelurahan belum lama ini. (f:ist/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Pematangsiantar menggratiskan biaya sekolah Pendidikan Anak Usia Dini Sanggar Anak Balita (PAUD SAB) Kelurahan.
Ini termasuk untuk seragam dan alat-alat tulis, mulai tahun ajaran 2025/2026.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pematangsiantar, Johannes Sihombing membenarkan informasi tersebut. Dikatakan, penggratisan itu merupakan program kerja Ketua TP-PKK Liswati Sinaga, dengan tujuan anak-anak memeroleh pendidikan sejak usia dini.
"Ya, semalam digelar rapat bersama pengurus di rumah dinas wali kota," ucapnya saat dihubungi, Sabtu (14/6/2025).
Dalam keterangan tertulisnya, Liswati mengingatkan agar tidak pungutan tambahan seperti iuran atau semacamnya, dengan alasan apapun. Dia berpesan, pada seluruh pengelola PAUD SAB Kelurahan agar berkoordinasi setiap bulan dan melaporkan jumlah data anak.
Liswati juga menegaskan kepada pengelola PAUD SAB untuk tidak mengambil tindakan atau kebijakan tanpa sepengetahuan dan izinnya.
"Saya minta segera lakukan koordinasi apabila terdapat hal-hal yang perlu mendapat tindakan dan kebijakan yang bersifat penting dan segera," ucap Liswati dalam arahannya.
Bunda PAUD Pematangsiantar, itu mengajak para orang tua agar mendaftarkan anak-anaknya sebelum memasuki sekolah dasar (SD).
"Mari kita cerdaskan generasi muda dengan memberikan pendidikan sejak usia dini, demi mewujudkan Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras," kata Liswati mengakhiri.
Sebagaimana diketahui, Dinas Pendidikan (Disdik) mencatat sebanyak 132 jenis satuan PAUD yang tersebar di Kota Pematangsiantar. Baik sistem pendidikan formal maupun nonformal, dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga Satuan PAUD Sejenis (SPS). (jonatan/hm16)