Kantor NasDem Siantar Didemo Buntut Dugaan Pemukulan Mahasiswa


Belasan massa berunjuk rasa di depan kantor DPRD NasDem Pematangsiantar. (f: gideon/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Belasan mahasiswa dan masyarakat berunjuk rasa di depan Kantor DPD NasDem Kota Pematangsiantar, Jalan Pattimura, Kecamatan Siantar Timur, Senin (28/4/2025). Unjuk rasa itu imbas dari dugaan pemukulan yang dilakukan anggota DPRD Siantar Fraksi NasDem, Robin Manurung beberapa waktu lalu.
Koordinator aksi, Yuda Cristafari menyayangkan Partai NasDem cenderung melindungi kadernya yang melakukan tindakan kekerasan kepada mahasiswa saat unjuk rasa UU TNI beberapa waktu lalu. Dia meminta partai yang dinahkodai Surya Paloh ini menjaga integritas lembaga legislatif.
Jika tetap melindungi kadernya, ia menyarankan agar Robin Manurung yang juga Ketua Komisi I itu didaftarkan untuk bertanding di ring tinju. "Partai yang seharusnya menampung aspirasi rakyat, justru membiarkan kadernya melakukan kekerasan," ujarnya.
Dikatakan Yuda, Partai NasDem patut diduga tidak melakukan kaderisasi yang baik untuk dijadikan sebagai wakil rakyat. "Sekarang kita tahu bagaimana partai ini sebenarnya, mendapat mandat dari rakyat tapi malah mencederai kepercayaan itu," ucapnya.
Selain itu, Yuda menuntut agar NasDem memproses etik Robin Manurung di internal partai. Jika memang tidak merasa melindungi, harusnya partai pemenang ketiga di Kota Pematangsiantar itu membuka ke publik dan mengklarifikasi.
"Jangan hanya normatif yang disampaikan, harus dibuka ke masyarakat bagaiman seharusnya proses etik," ujarnya.
Yuda sempat terlibat diskusi alot dengan Ketua DPD NasDem Pematangsiantar, Frans Herbert Siahaan. Frans mengaku telah meminta klarifikasi dari Robin, dan hasilnya dia mengaku tidak melakukan pemukulan yang dituduhkan.
Kemudian Frans menyebut telah menyampaikan permasalahan ini kepada DPW NasDem Sumatera Utara. Sampai sekarang pihaknya belum mendapat pemanggilan atas laporan itu.
Yuda yang merasa penjelasan itu hanya sekedar formalitas meminta NasDem membuka transkrip surat laporan ke DPW Sumatera Utara. Namun permintaan itu ditolak, dengan alasan data internal partai tidak dibenarkan untuk dipublikasi.
Tidak mendapat respon yang diinginkan, massa akhirnya membubarkan diri. Mereka rencananya melakukan unjuk rasa lanjutan di DPRD Kota Pematangsiantar. (gideon/hm24)
NEXT ARTICLE
Ricuh di Desa Percut, Dua Korban Saling Lapor