Monday, October 27, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Difitnah dan Pencemaran Nama Baik, Kades Gunung Manaon Melapor ke Polres Palas

Mistar.idKamis, 8 Februari 2024 21.30
journalist-avatar-top
difitnah_dan_pencemaran_nama_baik_kades_gunung_manaon_melapor_ke_polres_palas

difitnah dan pencemaran nama baik kades gunung manaon melapor ke polres palas

news_banner

Palas, MISTAR.ID

Tak terima difitnah dan dicemarkan nama baiknya, Kepala Desa (Kades) Gunung Manaon, Usman Efendi Hasibuan melaporkan inisial TN ke Polres Padanglawas (Palas).

Laporan Kades Gunung Manaon itu diterima dengan nomor LP/B/32/II/2024/SPKT/PALAS/SU atas dugaan pencemarn nama baik, fitnah dan penyebaran kabar bohong.

“Saya melapokan TN ke Polres Palas atas pencemarn nama baik, fitnah dan penyebaran kabar bohong yang dituduhkan kepada saya,” terang Usman, Kamis (8/2/24).

Baca juga : Dua Kasat dan Kapolsek di Polres Palas Diganti

Menurutnya, dia dituduh menggunakan ijazah palsu saat pendaftaran pencalonan Kades pada tahun 2022. Bahkan di sejumlah media online, TN yang menyebut persoalan ijazah palsu itu.

Akibat pemberitaannya di media, Usman Efendi Hasibuan merasa dirugikan atas pencatutan namanya soal menggunakan ijazah palsu itu.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN