Newsroom: Polrestabes Medan Musnahkan 19,8 Kg Sabu dan 58 Ribu Ekstasi

Newsroom: Polrestabes Medan Musnahkan 19,8 Kg Sabu dan 58 Ribu Ekstasi
Newsroom: Polrestabes Medan Musnahkan 19,8 Kg Sabu dan 58 Ribu Ekstasi
Medan, MISTAR.ID
Sebanyak 19,830 kilogram sabu dan 58 ribu butir ekstasi dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kamis, 7 Agustus 2025.
Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan dua kasus narkotika sebelumnya, yang menjerat tiga tersangka pria, masing-masing berinisial MAS, MJN, dan ARL.
Dalam operasi itu, polisi menyita total 20 kilogram sabu dan lebih dari 58 ribu butir pil ekstasi.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari prosedur hukum, sebelum barang bukti dilimpahkan ke tahap selanjutnya.
Sebelum dimusnahkan menggunakan mesin incinerator, barang bukti diperiksa tim labfor, dan dipilih secara acak oleh audiens yang hadir.
Sebanyak 170 gram sabu dan 619 butir ekstasi disisihkan untuk keperluan laboratorium forensik, bukan untuk pengungkapan kasus lanjutan. (Putra/hm21).