Thursday, August 7, 2025
home_banner_first
NEWS ROOM

Newsroom: Polisi Gagalkan Penyelundupan 33 Kg Sabu Asal Malaysia di Sumut

journalist-avatar-top
Kamis, 7 Agustus 2025 11.30
newsroom_polisi_gagalkan_penyelundupan_33_kg_sabu_asal_malaysia_di_sumut

Newsroom: Polisi Gagalkan Penyelundupan 33 Kg Sabu Asal Malaysia di Sumut

Newsroom: Polisi Gagalkan Penyelundupan 33 Kg Sabu Asal Malaysia di Sumut

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Polisi menggagalkan penyelundupan 33 kilogram sabu asal Malaysia yang hendak diedarkan ke sejumlah wilayah di Sumatera Utara.

Pengungkapan oleh Satuan Narkoba Polres Asahan ini dilakukan dalam dua operasi terpisah, masing-masing di Kota Tebing Tinggi dan Kelurahan Lima Puluh Kota, Kabupaten Batubara, pada 28 Juli 2025 lalu.

Enam tersangka ditangkap, masing-masing berasal dari Tanjungbalai, Labuhan Batu, Aceh, dan Medan. Mereka memiliki peran berbeda dalam jaringan narkoba internasional ini.

KP diduga sebagai pembawa sabu dari Malaysia. HAS alias T bertugas menjemput barang dari kapal ke Tanjungbalai

Sementara CA dan KS menjadi kurir jalur darat yang membawa sabu ke Tebing Tinggi menggunakan sepeda motor.

Polisi pertama kali menciduk CA dan KS. Dari tas ransel yang mereka bawa, petugas menemukan paket sabu siap edar.

Selanjutnya, polisi menangkap TKLH alias HP, warga Medan, yang menerima sabu seberat 250 gram melalui layanan kurir berbasis aplikasi. Adapun MJ, warga Aceh, diduga sebagai pemesan utama dalam jaringan ini.

Kapolres Asahan menyebut, sindikat ini terstruktur dan beroperasi lintas provinsi bahkan negara, menjadikan Sumut sebagai jalur strategis penyelundupan narkoba dari luar negeri. (Perdana/hm21).

REPORTER: