Newsroom: Petani Nilai Harga Singkong Rendah, Harap Pupuk Tak Naik

Newsroom: Petani Nilai Harga Singkong Rendah, Harap Pupuk Tak Naik
Newsroom: Petani Nilai Harga Singkong Rendah, Harap Pupuk Tak Naik
Deli Serdang, MISTAR.ID
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian resmi menetapkan harga minimal singkong atau ubi kayu sebesar Rp1.350 per kilogram. Kebijakan ini dikeluarkan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional.
Sejalan dengan kebijakan itu, petani di Desa Suka Maju, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mulai menerapkan sistem rotasi tanam atau gilir tanam. Salah satu tanaman yang mereka budidayakan adalah ubi jalar, dengan luas lahan mencapai satu hektar.
Namun, sebagian petani mengaku harga singkong yang ditetapkan pemerintah masih terlalu rendah. Salah satunya Tumina, petani perempuan berusia 49 tahun. Saat ditemui Selasa (16/9/2025), ia mengatakan harga tersebut belum sebanding dengan biaya tenaga kerja dan perawatan lahan.
Selain itu, para petani juga berharap agar harga pupuk tidak mengalami kenaikan. Mereka meminta pemerintah menjaga kestabilan harga pupuk agar hasil panen benar-benar memberi keuntungan bagi kesejahteraan petani. (Fiqih/hm21)