Newsroom: Pasutri Kabur! Polisi Sita 606 Ekstasi dan Rp50 Juta di Mangkubumi

Newsroom: Pasutri Kabur! Polisi Sita 606 Ekstasi dan Rp50 Juta di Mangkubumi
Newsroom: Pasutri Kabur! Polisi Sita 606 Ekstasi dan Rp50 Juta di Mangkubumi
Medan, MISTAR.ID
Polisi kembali menggerebek sarang narkoba di kawasan Mangkubumi, Medan, Jumat (19/9/2025) sore. Dalam operasi ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan menemukan narkoba dalam jumlah besar.
Penggerebekan berawal dari laporan warga yang resah, terkait penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah kosong.
Dari lokasi pertama, polisi mengamankan seorang pria diduga pengguna narkoba, lengkap dengan alat hisap sabu, serta plastik pembungkus.
Namun kejutan datang saat petugas menemukan satu paket sabu tercecer di depan rumah lain.
Setelah pintu rumah didobrak disaksikan Kepala Lingkungan setempat, polisi mendapati narkoba dalam jumlah besar.
Di antaranya 606 butir pil ekstasi, 13 gram sabu, 10 butir pil happy five, serta uang tunai sekitar Rp50 juta, yang diduga hasil penjualan narkoba.
Pemilik rumah, pasangan suami istri berinisial D dan M, berhasil melarikan diri sebelum petugas masuk. Polisi mengultimatum keduanya agar segera menyerahkan diri, atau akan dikejar hingga tertangkap.(Putra/hm21)
PREVIOUS ARTICLE
Newsroom: Polisi Amankan dan Bina 7 Remaja Tawuran di Sibolga