Monday, July 7, 2025
home_banner_first
NEWS ROOM

Newsroom: IRT Curi HP Apotek, Uangnya Dipakai Nyabu Bareng Pacar

journalist-avatar-top
Senin, 7 Juli 2025 17.24
newsroom_irt_curi_hp_apotek_uangnya_dipakai_nyabu_bareng_pacar

Newsroom: IRT Curi HP Apotek, Uangnya Dipakai Nyabu Bareng Pacar

Newsroom: IRT Curi HP Apotek, Uangnya Dipakai Nyabu Bareng Pacar

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Seorang ibu rumah tangga bernama Melda Marbun, 42 tahun, nekat mencuri handphone di sebuah apotek di Kota Medan. Aksi ini dilakukan dengan modus berpura-pura meminta sumbangan.

Peristiwa terjadi di Apotek Rio Farma, Jalan HM Said, Simpang Pelita II, Kelurahan Sidorame Barat, Kecamatan Medan Perjuangan. Melda memanfaatkan kelengahan pemilik apotek, Tiodora Marbun, yang saat itu hendak mengambil uang sumbangan dan meninggalkan handphone di atas meja kasir.

Aksi wanita terekam kamera pengawas. Berbekal rekaman CCTV, polisi dari Polsek Medan Timur langsung melakukan penyelidikan.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar mengatakan, Melda ditangkap hanya sehari setelah kejadian. Polisi menyita uang tunai Rp150 ribu serta barang bukti lainnya, termasuk baju daster yang dikenakannya saat beraksi.

Ironisnya, uang hasil penjualan handphone tersebut ternyata digunakan Melda untuk membeli narkoba jenis sabu, yang kemudian dikonsumsi bersama sang pacar, berinisial R.

Kini, Melda harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Putra/hm21).

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN