Newsroom: Dua Remaja Menghabisi Terapis di Medan Gara-gara Rp100 Ribu

Newsroom: Dua Remaja Menghabisi Terapis di Medan Gara-gara Rp100 Ribu
Newsroom: Dua Remaja Menghabisi Terapis di Medan Gara-gara Rp100 Ribu
Medan, MISTAR.ID
Polisi menangkap dua remaja pelaku pembunuhan sadis terhadap Rusti alias Yana, 42 tahun, pemilik sekaligus terapis Kusuk Lulur Bunga Yana di Medan.
Keduanya adalah Ade Firansyah dan Nur Ramadhan, masing-masing berusia 18 tahun, warga Mabar dan teman sekelas saat SMA.
Ade Firansyah mengaku nekat menghabisi korban karena emosi setelah terjadi perselisihan soal tarif usai berhubungan badan.
Awalnya disepakati Rp100 ribu, namun korban kemudian meminta Rp200 ribu. Dalam kondisi mabuk setelah minum tuak, Ade membekap wajah korban dengan bantal, lalu membenturkannya ke dinding.
Temannya, Nur Ramadhan, ikut membantu dengan memijak kaki dan menggigit tangan korban.
Keduanya ditangkap polisi di lokasi berbeda, setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang karena minimnya bukti awal.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyebut kasus ini terungkap lewat metode scientific investigation, termasuk pencocokan rambut dan barang bukti lain dari tempat kejadian perkara.
Saat ditangkap, kedua pelaku diberikan tindakan tegas dan masing-masing dilumpuhkan dengan timah panas.
Kini, keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Putra/hm21).