Pemerintah Integrasikan Sistem Nusuk Masar untuk Menjamin Jemaah Umrah Mandiri

Ilustrasi. (Foto: Canva)
Jakarta, MISTAR.ID
Pemerintah Indonesia akan mengintegrasikan sistem Nusuk Masar milik Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi dengan sistem yang dikelola Indonesia untuk meningkatkan pengawasan terhadap jemaah umrah mandiri.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan integrasi sistem tersebut memastikan seluruh aktivitas jemaah umrah, mulai dari pengajuan visa hingga pemesanan akomodasi, dapat dipantau pemerintah.
“Proses pemesanan akomodasi, visa, dan lain-lain bisa terdata dan termonitor oleh kita. Sehingga jemaah haji mandiri terlindungi. Kemenhaj, Kemenlu memonitor,” ujar Dahnil dikutip dari CNNIndonesia, Rabu (29/10/2025).
Langkah ini dilakukan setelah pemerintah melegalkan umrah secara mandiri melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU). Dalam beleid terbaru itu disebutkan perjalanan ibadah umrah dapat dilakukan melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), secara mandiri, atau melalui menteri.
Dengan integrasi sistem tersebut, pemerintah berharap keamanan dan kenyamanan jemaah umrah mandiri semakin terjamin. (hm25)
BERITA TERPOPULER
























