Panglima TNI Naikkan Pangkat 6 Kolonel Jadi Brigjen, Termasuk Raffles Manurung

Serah terima jabatan Komandan Kodim 1710/Mimika, dari Letnan Kolonel Infanteri Rafles Manurung, kepada Letnan Kolonel Infanteri Andi Kusworo (Foto: Istimewa/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan promosi jabatan kepada 6 perwira berpangkat Kolonel yang akan naik pangkat menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen). Promosi tersebut merupakan bagian dari 42 perwira tinggi (Pati) TNI yang mengalami mutasi, rotasi, dan promosi pada akhir Juli 2025.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1001/VII/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang diterbitkan 31 Juli 2025 dan ditandatangani oleh Kepala Setum TNI Brigjen TNI Adek Chandra Kurniawan.
Dengan tugas dan jabatan baru ini, keenam Kolonel tersebut akan menerima kenaikan pangkat satu tingkat menjadi Brigjen TNI. Berikut daftar lengkapnya:
Daftar 6 Kolonel yang Pecah Bintang
- Kolonel Inf Surya Wibawa Suparman
- Jabatan lama: Kabidseldik Sdirdik Seskoad
- Jabatan baru: Dirdik Seskoad
- Menggantikan: Brigjen TNI Abdul Rahman Said
- Kolonel Inf Wawan Setiawan
- Jabatan lama: Paban Sahli KSAD Bid. Hublem Pemerintah
- Jabatan baru: Irter Itum Itjenad
- Menggantikan: Brigjen TNI Agus Firman Yusmono
- Kolonel Inf Tyas Koesharjadi
- Jabatan lama: Wakapus RB TNI
- Jabatan baru: Pa Sahli Tk. II KSAD Bid. Siber
- Menggantikan: Brigjen TNI Bondan Widiawan
- Kolonel Inf Raffles Manurung
- Jabatan lama: Pamen Denmabesad
- Jabatan baru: Danrem 151/Binaiya (Ambon), Kodam XV/Ptm
- Menggantikan: Brigjen TNI Antoninho Rangel Dasilva
- Kolonel Inf Charles Yohanes Alling
- Jabatan lama: Kabag Dukmin dan Protmen Ro TU dan Protokol Setjen Kemhan
- Jabatan baru: Karo TU dan Protokol Setjen Kemhan
- Menggantikan: Brigjen TNI Rio Hendrawan Alin Putra
- Kolonel Kum Syf Nursiana
- Jabatan lama: Wakadilmilti I Medan
- Jabatan baru: Kadilmilti III Surabaya
- Menggantikan: Brigjen TNI Esron Sinambela. (*)
PREVIOUS ARTICLE
PPATK Buka Kembali 122 Juta Rekening Dormant