Friday, July 4, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Menteri UMKM Akan Klarifikasi Surat Kunjungan Istri ke KPK

journalist-avatar-top
Jumat, 4 Juli 2025 15.21
menteri_umkm_akan_klarifikasi_surat_kunjungan_istri_ke_kpk

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. (Foto: Detik/Mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman merespons polemik surat kunjungan istrinya ke Eropa yang belakangan menjadi sorotan publik. Maman menyatakan akan memberikan klarifikasi secara langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rencananya, Maman akan mendatangi KPK pada Jumat (4/7/2025) pukul 15.00 WIB untuk menjelaskan duduk perkara surat berkop Kementerian UMKM yang meminta pendampingan bagi sang istri, Agustina Hastarini, selama lawatan ke sejumlah negara Eropa dalam rangka misi budaya.

"Nanti jam 15.00 WIB ke KPK saja. Saya akan datang ke KPK dan menjelaskan semuanya," ujar Maman seperti dikutip dari Antara, Jumat (4/7/2025).

Diketahui sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman disorot publik usai viralnya surat resmi Kementerian UMKM yang meminta pendampingan untuk kunjungan istrinya, Agustina Hastarini, ke sejumlah negara Eropa. Surat itu menuai kontroversi karena dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas negara.

Berdasarkan salinan surat yang beredar luas di media sosial, istri Menteri UMKM dijadwalkan melakukan kunjungan dalam rangka mengikuti misi budaya ke delapan kota di Eropa, antara lain Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan, pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

"Kami mohon dukungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia... berupa pendampingan Istri Menteri beserta rombongan selama kegiatan ini berlangsung," tulis surat yang beredar di platform X (dulu Twitter), dikutip Jumat (4/7/2025).

Surat itu ditujukan kepada sejumlah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal di Eropa, seperti KBRI Paris, Den Haag, Brussel, Roma, dan Sofia. []

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN