Tuesday, August 5, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Kasus Korupsi Minyak Mentah: Kejagung Sita 5 Mobil Mewah Milik Riza Chalid

journalist-avatar-top
Selasa, 5 Agustus 2025 16.38
kasus_korupsi_minyak_mentah_kejagung_sita_5_mobil_mewah_milik_riza_chalid

Deretan mobil yang disita dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah (Foto: Detik/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita lima mobil mewah yang diduga milik tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid. Penyitaan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di wilayah Jakarta Selatan.

Pantauan Selasa (5/8/2025), kelima mobil itu diparkir berjejer di depan Gedung Jampidsus dan ditempeli stiker bertuliskan "Disegel Oleh Penyidik Jampidsus".

Rincian kendaraan yang disita, yakni 3 mobil sedan Mercy berwarna hitam, 1 Toyota Alphard hitam, dan 1 MINI Cooper putih. Seluruh kendaraan disita tanpa pelat nomor.

“Penyidik menemukan memang kondisinya begini, tidak ada pelat nomornya, sengaja untuk menghilangkan,” jelas Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.

Kaitan dengan Kasus dan Status Riza Chalid

Anang menegaskan bahwa kelima mobil tersebut diduga kuat milik Riza Chalid dan disita dari pihak yang terafiliasi dengannya. Sejauh ini, Riza yang baru ditetapkan sebagai tersangka tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan Kejagung.

Riza Chalid diketahui meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025 dan terdeteksi berada di Malaysia. Pemerintah juga telah mencabut paspornya.

“Penyidik akan segera melakukan langkah hukum, termasuk kemungkinan penetapan DPO dan penerbitan red notice,” kata Anang.(*)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN