Kasus Korupsi Minyak Mentah: Kejagung Sita 5 Mobil Mewah Milik Riza Chalid

Deretan mobil yang disita dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah (Foto: Detik/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita lima mobil mewah yang diduga milik tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid. Penyitaan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di wilayah Jakarta Selatan.
Pantauan Selasa (5/8/2025), kelima mobil itu diparkir berjejer di depan Gedung Jampidsus dan ditempeli stiker bertuliskan "Disegel Oleh Penyidik Jampidsus".
Rincian kendaraan yang disita, yakni 3 mobil sedan Mercy berwarna hitam, 1 Toyota Alphard hitam, dan 1 MINI Cooper putih. Seluruh kendaraan disita tanpa pelat nomor.
“Penyidik menemukan memang kondisinya begini, tidak ada pelat nomornya, sengaja untuk menghilangkan,” jelas Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.
Kaitan dengan Kasus dan Status Riza Chalid
Anang menegaskan bahwa kelima mobil tersebut diduga kuat milik Riza Chalid dan disita dari pihak yang terafiliasi dengannya. Sejauh ini, Riza yang baru ditetapkan sebagai tersangka tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan Kejagung.
Riza Chalid diketahui meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025 dan terdeteksi berada di Malaysia. Pemerintah juga telah mencabut paspornya.
“Penyidik akan segera melakukan langkah hukum, termasuk kemungkinan penetapan DPO dan penerbitan red notice,” kata Anang.(*)
PREVIOUS ARTICLE
Satgas Pangan Tetapkan 3 Pejabat Anak Usaha Wilmar Jadi Tersangka Kasus Beras PremiumNEXT ARTICLE
Kapolri Sebut Indonesia Tak Baik-baik Saja