SK PPPK Sumut 2024 Dijadwalkan Terbit Oktober 2025

Kepala BKD Sumut Sutan Tolang Lubis menyampaikan jadwal pemberian SK PPPK (f:iqbal/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan jadwal pengangkatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan direncanakan Oktober 2025.
"Ya kalau terkait pelantikan PPPK disampaikan itu rencananya di bulan Oktober (2025) nanti," ujar Kepala BKD Sumut Sutan Tolang Lubis, Kamis (29/5/2025).
Sutan mengatakan saat ini proses seleksi tahap kedua sedang berlangsung dan akan menanti hasilnya.
"Kemarin kita telah melaksanakan seleksi tahap kedua, tahap kedua sudah kita laksanakan bersama dengan BKN, nanti kita tunggu hasilnya," ucapnya.
Ia mengatakan bagi para pelamar PPPK yang lulus di tahap kedua akan diangkat dan menandatangani perjanjian kerja pada bulan Oktober 2025 mendatang.
"Hasilnya itu nanti yang sudah lulus tahap kedua, itulah yang akan diangkat di bulan Oktober," kata Sutan.
Berbeda dengan PPPK, CPNS 2024 di Lingkugan Pemprov Sumut sudah lebih dahulu diangkat. Sebanyak 692 CPNS di Lingkungan Pemprov Sumut formasi tahun 2024 resmi menerima SK Pengangkatan pada, Rabu (28/5/2025) kemarin. (iqbal/hm17)