Sebanyak 35 Kendaraan Ditilang di GT Belawan

Operasi Penertiban Kendaraan ODOL di Gerbang Tol (GT) Belawan (Foto: Jasa Marga/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dalam Operasi Penertiban Kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di Gerbang Tol (GT) Belawan, sebanyak 35 kendaraan bermuatan barang ditilang Jasamarga Nusantara Tollroad (JNT) Regional Division.
"Representative Office 1 (RO1) JNT telah menerbitkan 30 kendaraan, yang melebihi muatan dan diberikan sanksi tilang kepada para pengemudi," ujar Marketing and Communication Department Head JNT Regional Division, Herald Galingga kepada Mistar, Jumat (25/7/2025).
Terpisah, Senior Manager RO1 JNT, Ahmad Fikri mengatakan Operasi Penertiban Kendaraan ODOL bekerja sama dengan PT Jasamarga Tollroad Operator, pihak kepolisian dan lainnya.
"Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Jasamarga dan pihak lainnya dalam menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh pengguna jalan tol," tuturnya.
Kendaraan ODOL, dikatakan Fikri, bukan hanya membahayakan pengendara lainnya, tapi dapat berisiko bagi keselamatan pengemudi.
"Dimensi maupun muatan kendaraan dapat merugikan semua pihak, khususnya pengguna dan pengelola jalan tol, seperti mempercepat kerusakan infrastruktur jalan tol," ucapnya.
Jasamarga turut mengingatkan pengendara angkutan barang agar tidak memodifikasi dimensi kendaraan, memastikan juga muatan tidak melebihi kapasitas yang diizinkan dan selalu mengecek kondisi kendaraan. (berry/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Angka Kemiskinan di Sumut Naik Jadi 7,36 Persen