Pemko Medan Pastikan Hapus Sistem Barcode Parkir, Siapkan Perwal Baru

Kadishub Medan Erwin Saleh didampingi Sekretaris Suriono (foto:rahmad/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pemerintah Kota (Pemko) Medan memastikan tidak lagi memperpanjang sistem barcode dalam pembayaran retribusi parkir. Saat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Medan tengah membahas pencabutan Peraturan Wali Kota (Perwal) lama dan menyiapkan Perwal baru mengenai mekanisme pembayaran parkir.
“Saat ini sudah dibahas bersama akademisi dan pihak terkait mengenai Perwal yang lama. Saya memang berkomitmen dan sudah memerintahkan Dishub Medan untuk membereskan permasalahan parkir di Kota Medan,” kata Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Senin (8/9/2025).
Kadishub Medan, Erwin Saleh, menegaskan bahwa sistem barcode tidak akan diperpanjang. “Perwal sebelumnya kan menggunakan dua sistem (barcode dan konvensional), jadi nanti tinggal sistem konvensional saja. Ini lagi kita bahas, dalam waktu dekat segera kita terbitkan Perwal-nya,” jelas Erwin.
Ia menambahkan, dalam sistem konvensional pembayaran bisa dilakukan secara tunai maupun non tunai. “Beberapa titik akan non tunai (QRIS), namun ada juga yang tunai. Itu nanti menyesuaikan. Saat ini kita fokus pada sistem dan mekanismenya dulu, sehingga sistem perparkiran di Kota Medan bisa tertib,” katanya.
Terkait maraknya juru parkir (jukir) liar, Dishub Medan mengaku terus melakukan pemantauan dan penindakan. “Seperti yang kemarin terjadi di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur, kita langsung turun ke lokasi malam itu juga dan mengamankan jukir liar. Kami juga akan memanggil seluruh vendor agar seluruh jukir bisa terdaftar dan yang liar bisa langsung kita tertibkan,” ungkap Erwin.
Selain penindakan, Dishub Medan juga melakukan edukasi dan sosialisasi ke lapangan agar jukir bekerja sesuai aturan. “Harapannya dengan Perwal baru nanti, sistem parkir di Kota Medan lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat, sekaligus menutup celah praktik jukir liar,” pungkasnya.(Rahymad/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Wakil Ketua DPRD Sumut Janji Tindaklanjuti Tuntutan Massa AMPRI