Pelatihan Paralegal Desa di Sumut Dimulai Juni 2025


Kantor Gubernur Sumut. (f: iqbal/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pemprov Sumatera Utara (Sumut) segera menggelar pelatihan paralegal desa untuk mendukung program Restorative Justice.
Kepala Bagian Bantuan Hukum Pemprov, Fredy mengatakan sosialisasi pelatihan paralegal desa telah dilakukan secara serentak bersama Kanwil Kementerian Hukum belum lama ini.
"Kemarin sudah dilaksanakan sosialisasi pelatihan Paralegal tahap II. Itu diikuti seluruh Kepala Desa dan Lurah se-Sumut, pelatihan paralegal desa merupakan hasil tindak lanjut Kesepakatan Bersama Pemprov Sumut dan Kanwil Kemenkum Sumut," ujarnya, Selasa (20/5/2025).
Fredy mengatakan pelatihan paralegal dilaksanakan awal Juni 2025 mendatang.
"Rencananya akan dilakukan 3 Juni 2025 nanti. Pendaftaran akan ditutup tanggal 23 Mei 2025," tuturnya.
Menurutnya, pentingnya pelatihan paralegal desa dalam memaksimalkan program Restorative Justice.
"Tujuannya mempersiapkan warga desa atau kelurahan untuk menjadi mediator dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi di wilayah Sumut," ucapnya.
Program Restorative Justice sendiri merupakan program Pemprov Sumut di bawah kepemimpinan Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk memberikan keadilan bagi masyarakat.
"Restorative Justice dalam perkara tindak pidana ringan diharapkan akan mengurangi jumlah perkara yang masuk dalam ranah litigasi," tuturnya.
Selain itu, program ini akan memberikan keadilan bagi korban karena diperhatikan kerugian yang dialaminya.
"Juga, agar menghemat anggaran yang seharusnya dikeluarkan oleh pemerintah untuk menangani pelaku pidana," katanya. (iqbal/hm20)