Wednesday, May 21, 2025
home_banner_first
MEDAN

Pemprov Segera Susun Regulasi untuk Ojol di Sumut

journalist-avatar-top
Selasa, 20 Mei 2025 21.56
pemprov_segera_susun_regulasi_untuk_ojol_di_sumut

Kepala Dishub Sumut Agustinus Panjaitan. (f: iqbal/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dinas Perhubungan Sumut segera menindaklanjuti tuntutan para driver ojek online (ojol). Salah satu langkah yang ditempuh, yakni menyusun regulasi tingkat provinsi.

Langkah ini diambil menyusul aksi ratusan driver ojol yang menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (20/5/2025).

"Tadi Pak Gubernur langsung respon, dan langsung turun menemui pada driver ojol yang unjuk rasa. Ada empat tuntutan driver, tiga diantaranya ditujukan langsung ke aplikator," ujar Kepala Dishub Sumut Agustinus Panjaitan, Selasa (20/5/2025) saat ditemui di Kantor Dishub Sumut malam ini.

Agustinus mengatakan, Gubernur Sumut Bobby Nasution langsung menjadikan hal tersebut atensi.

"Pak Gubernur langsung meminta aplikator untuk merespon aspirasi mitra atau ojol yaitu program, pemotongan dan perlindungan," ucapnya.

Agustinus juga mengatakan sesuai dengan arahan Gubernur, aplikator diminta menanggapi tuntutan aksi dalam dua pekan ke depan.

"Tiga hal itu sesuai dengan yang disampaikan Pak Gubernur diberi waktu dua pekan agar tuntutan mitra ojol bisa direspon dan akan dilakukan pertemuan lagi," tuturnya.

Pemprov Sumut segera membahas regulasi tingkat provinsi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) agar bisa menjadi aturan untuk operasional ojol.

"Satu yang penting, Pak Gubernur dari kejadian ini bisa kita antisipasi agar tidak terjadi lagi tentunya dengan menyusun regulasi di daerah untuk mengatur operasional, tarif, potongan, teknis, pengawasan dan penindakannya," ucapnya.

Menurutnya peraturan atau regulasi tersebut penting dilakukan khususnya untuk pengawasan.

"Ini penting belajar dari sebelumnya, dari roda empat di angkutan sewa khusus, kita sudah sampaikan terhadap aplikator yang masih tetap tidak mau menyesuaikan dengan aturan, tentu sanksi atau penindakan akan menjadi sangat penting diberikan," tutur Agustinus.

Regulasi tersebut nantinya tidak hanya berguna bagi mitra ojol, namun juga untuk pihak Aplikator.

"Ini sedang kita susun regulasinya, dua minggu ke depan tentu ini menjadi poin juga yang akan kami sampaikan kepada rekan mitra ojol maupun aplikator," ucapnya.

Sebelumnya, Bobby Nasution juga sudah lebih dahulu menyampaikan hal tersebut saat menemui massa aksi yang unjuk rasa di Kantor Gubernur pagi tadi.

"Tadi ada empat tuntutan yang disampaikan. Pertama terkait payung hukum ojol baik tingkat nasional atau provinsi. Saya janji akan pelajari kalau memang bisa dibuat Pergubnya saya janji akan buat, kalau ke perda akan saya usulkan ke legislatif (DPRD)," katanya. (iqbal)

REPORTER: