Wednesday, September 3, 2025
home_banner_first
MEDAN

Lelang Jabatan Pemko Medan Syarat Nepotisme, LARAS Ingatkan Wali Kota

journalist-avatar-top
Senin, 1 September 2025 15.41
lelang_jabatan_pemko_medan_syarat_nepotisme_laras_ingatkan_wali_kota

Laras saat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Medan (Foto: Rahmad/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Lembaga Aspirasi Rakyat Anti Korupsi (LARAS) mengingatkan Wali Kota Medan agar tidak menempatkan orang terdekatnya di jabatan Eselon II yang saat ini dilelang.

Pasalnya, LARAS menilai proses lelang yang berlangsung saat ini tidak objektif, tidak transparan dan terkesan ada kepentingan pribadi serta intervensi politik.

“Kami minta seluruh calon pejabat, khususnya Inspektorat Kota Medan benar-benar memenuhi syarat pengalaman minimal 5 tahun di bidangnya sesuai PP No 11 tahun 2017,” teriak Koordinator Aksi, Fitrajalil Alfalah, dalam aksi di depan gedung DPRD Kota Medan, Senin (1/9/2025).

Ketua Umum LARAS ini menilai, proses lelang yang berlangsung saat ini tidak sesuai aturan.

“Kami mendesak Panitia Seleksi (Pansel) segera mendiskualifikasi peserta yang terbukti tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan. Wali Kota jangan meloloskan calon berdasarkan kepentingan politik dan faktor kedekatan,” tegasnya.

Dikatakannya, jabatan Inspektur merupakan representasi ASN Pemko Medan. Oleh karena itu, jabatan tersebut harus diisi sosok yang berintegritas, kompeten, memiliki rekam jejak yang bersih dan berpengaruh langsung pada pengawasan tata kelola pemerintahan.

“Buka akses informasi seleksi secara transparan untuk diawasi bersama. Jika ini dilakukan tidak objektif, maka akan menurunkan kepercayaan publik dan membuat gejolak sosial di Kota Medan,” pungkasnya. (rahmad/hm20)

REPORTER: