Emrus Sihombing: Demonstrasi Wajar dalam Demokrasi, Tapi Rawan Ditunggangi

Ilustrasi unjuk rasa tuntut keadilan (Foto: Istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pengamat politik dan akademisi, Emrus Sihombing, menilai demonstrasi yang marak belakangan ini merupakan bagian wajar dari dinamika demokrasi.
Ia menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan tuntutan terhadap ketidakadilan atau ketidakpuasan atas kinerja eksekutif maupun legislatif.
“Tuntutan atau demo ini sebagai energi, ‘bahan bakar’ daripada demokrasi. Karena sebagai negara demokrasi terbaik di dunia, Indonesia ketiga setelah Amerika dan India, saya kira suatu hal yang wajar terjadi demonstrasi. Itu hak konstitusional warga negara,” katanya kepada Mistar, Senin (8/9/2025).
Menurut Emrus, mahasiswa yang turut dalam aksi merupakan kelompok idealis. Mereka bergerak atas dasar kebenaran, kebaikan, keadilan dan kesejahteraan umum.
“Mahasiswa itu pasti punya hati nurani. Mereka kan bagian dari kelompok akademik. Jiwa daripada keberpihakan kepada manusia itu saya kira sangat tinggi sekali,” tuturnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa aksi demonstrasi sering kali berpotensi ditunggangi pihak-pihak yang disebut sebagai ‘penumpang gelap’.
Hal ini yang menurutnya menyebabkan kericuhan seperti yang terjadi pada aksi demo beberapa waktu lalu, hingga menelan korban. “Di dalam demonstrasi, karena biasanya jumlahnya banyak, maka terbuka peluang adanya penumpang-penumpang gelap,” ujarnya.
Salah satu bentuk tindakan yang dianggap tidak bisa dibenarkan adalah penjarahan rumah pribadi saat kericuhan berlangsung.
“Kalau pemilik rumah ada kekurangan, laporkan saja ke aparat hukum. Bukan berarti lalu dijarah diambil barangnya. Karena sangat tidak memberikan contoh yang baik di depan publik,” katanya.
Emrus menilai, penumpang gelap ini tidak mungkin berdiri sendiri. Terdapat indikasi adanya aktor intelektual atau pihak tertentu yang mengarahkan mereka. “Kok bisa sasarannya rumah orang tertentu, bukan rumah di sekitar tempat demo? Siapa ‘komandannya’, siapa yang membiayai? Itu harus diusut tuntas,” ujarnya.
Di sisi lain, ia menilai aparat kepolisian tetap menjalankan tugas menjaga keamanan dalam aksi. Namun, ia menekankan pentingnya penegakan hukum jika ada aparat yang terbukti melakukan kesalahan.
“Kepolisian sudah menegakkan hukum, sudah diproses kan orangnya. Siapa yang diduga melakukan kesalahan, diproses, apakah itu dari pihak kepolisian maupun dari penumpang gelap,” tuturnya lagi. (Susan/hm17)