DPRD Sumut Desak Bobby Nasution Benahi PSU Untuk Kelola HGU

Anggota Komisi B DPRD Sumut, Aripay Tambunan. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Aripay Tambunan, mendorong Gubernur Bobby Nasution segera melakukan penataan menyeluruh terhadap manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perkebunan Sumatera Utara (PSU).
Aripay mengatakan, penataan harus dilakukan agar PSU memiliki kapasitas yang memadai dalam mengelola lahan perkebunan sawit eks Hak Guna Usaha (HGU) yang telah habis masa berlakunya.
“Saat ini terdapat 221 perusahaan dengan total luasan HGU mati mencapai 199.126 hektar,” ujarnya pada Mistar, Senin (2/6/2025).
Politisi Partai Gerindra itu menilai, jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) dapat mengambil alih pengelolaan lahan itu, dan mempercayakannya pada BUMD yang profesional, maka Sumut berpeluang memperoleh sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru yang signifikan.
"Kalau PSU dikelola dengan baik, ini akan menjadi peluang besar untuk meningkatkan PAD. Tapi kalau manajemen PSU sekarang tidak dibenahi, bagaimana mungkin mereka bisa mengelola tambahan lahan seluas itu?" ucap Aripay.
Ia mencontohkan keberhasilan Agrinas di tingkat pusat sebagai model yang patut dicontoh. Menurutnya, Agrinas mampu bergerak cepat dan efisien, ketika diberi kewenangan mengelola lahan oleh pemerintah pusat.
"Kita butuh PSU yang sigap, profesional, dan mampu mengambil peran strategis. Jangan sampai kita tidak siap dan akhirnya lahan-lahan itu diambilalih sepenuhnya oleh pihak pusat," tuturnya.
Aripay juga mengkritisi rendahnya kontribusi sektor kelapa sawit terhadap penerimaan daerah. Baik dari Dana Bagi Hasil (DBH) maupun pajak, menurutnya, kontribusinya masih kalah jauh dibanding sektor pertambangan.
Dia menegaskan Pemprov Sumut harus proaktif mengajukan permohonan ke pemerintah pusat, untuk mengelola lahan-lahan eks HGU tersebut agar tidak terbengkalai.
"Pemprov punya hak dan kepentingan untuk ambil bagian dalam pengelolaan sumber daya ini. Jangan hanya menunggu bola. Ini soal masa depan perekonomian daerah," ujarnya.
Ia menambahkan, bila dikelola dengan baik oleh PSU, lahan eks HGU tersebut tak hanya akan menjadi sumber PAD baru, tetapi juga membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah-wilayah perkebunan.
Di akhir pernyataannya, Aripay menegaskan Komisi B DPRD Sumut siap mendukung penuh langkah strategis Pemprov, dalam mewujudkan kemandirian daerah melalui pengelolaan aset sumber daya alam yang lebih optimal.
"Kita harus berani mengambil inisiatif. Jangan terus bergantung pada pusat. Ini waktunya Sumut bangkit dan mandiri," katanya. (ari/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Rampung Dibentuk, Berikut Jumlah Koperasi Merah Putih di Sumut