DPRD Dukung Pembangunan Underpass di Simpang Dobi Medan Deli

Anggota Komisi D DPRD Sumut, Hasyim. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut), Hasyim, mendukung pembangunan underpass di Simpang Dobi, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli. Pasalnya, lokasi tersebut kerap terjadi kemacetan.
“Kemacetan di Simpang Dobi itu sudah terlalu parah. Saya mendukung penuh dan mendorong wacana pembangunan Underpass di Simpang Dobi itu,” ucap Hasyim pada Mistar, Kamis (24/7/2025).
Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan, rencana pembangunan sejumlah underpass di Kota Medan kembali mencuat. Mengingat saat ini, Pemerintah Kota Medan tengah membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025-2029.
Dalam pembahasan RPJMD Kota Medan, pembangunan underpass menggunakan dana APBN dan APBD.
“Simpang Dobi itu termasuk underpass yang rencananya akan dibangun melalui APBN. Tentunya memang ada beberapa lokasi di Kota Medan yang sedang dikaji pembangunan underpass oleh Kementerian PUPR melalui APBN. Bukan hanya di simpang Dobi,” ucap mantan Ketua DPRD Kota Medan tersebut.
Hasyim mendorong seluruh pihak, baik dari Pemprov Sumut dan Pemko Medan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar mengucurkan APBN ke Kota Medan untuk membangun underpass.
“Kalau pada akhirnya Pemerintah Pusat menilai ada titik lain yang lebih mendesak untuk dibangun underpass, ya tidak masalah. Pastinya, kita harus dorong agar bisa terealisasi,” tuturnya.
Jika simpang Dobi tidak menjadi salah satu lokasi pembangunan underpass, menurut Hasyim, cara mengatasi kemacetan dengan pelebaran jalan.
“Sebenarnya ada solusi lain untuk mengatasi masalah kemacetan di Simpang Dobi itu. Salah satunya melakukan pelebaran jalan. Karena di situ lebar jalannya terlalu sempit. Kalau jalannya dibuat lebih lebar, masalah kemacetan di situ dapat diatasi, atau setidaknya dapat diminimalisir,” katanya.
Baca Juga: DPRD Medan Siap Fasilitasi UMKM Warga
Masih kata Hasyim, “karena kalau misalnya underpass jadi dibangun, tetap saja nanti harus dilakukan pembebasan lahan untuk pelebaran jalan. Untuk itu, saat ini fokus saja dulu untuk pelebaran jalan di Simpang Dobi itu,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemko Medan dan DPRD Medan tengah membahas RPJMD Kota Medan tahun 2025-2029. Dalam pembahasan ini, DPRD mengupayakan pembangunan dua underpass di Kota Medan yang akan dibangun hingga tahun 2029.
“Paling realistis hanya dua Underpass yang dibangun di Kota Medan hingga tahun 2029. Satu dari APBN, satu lagi dari APBD,” ucap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Medan, Benny Iskandar. (ari/hm20)