Dishub Medan Pertimbangkan Layanan Bus Listrik Gratis untuk Pelajar, Lansia dan Disabilitas

Plt Kadishub Kota Medan, Suriono. (foto:rahmad/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah mempertimbangkan usulan DPRD Kota Medan mengenai penggratisan layanan bus listrik bagi pelajar, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas.
Plt Kepala Dinas Perhubungan, Suriono, menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi tersebut kepada Wali Kota Medan untuk diputuskan.
“Pastinya akan kita pertimbangkan usulan itu dan sampaikan kepada Pak Wali, karena beliau yang bisa memutuskan,” ujar Suriono, Senin (4/8/2025).
Menurut Suriono, tujuan utama penggratisan tarif bagi kelompok rentan adalah untuk meningkatkan minat masyarakat dalam menggunakan transportasi umum yang ramah lingkungan.
Saat ini, Dishub Medan masih memberlakukan tarif sebesar Rp5.000 untuk masyarakat umum, sedangkan pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas dikenakan tarif Rp3.000.
DPRD Medan Dorong Realisasi Kebijakan Inklusif
Sebelumnya, anggota DPRD Medan, Afif Abdillah, secara terbuka mendorong Pemko Medan untuk menggratiskan layanan bus listrik bagi pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas.
Ia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan visi inklusif dan semangat pelayanan publik yang dicanangkan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.
“Melihat kondisi sosial ekonomi serta semangat program inklusif yang diusung, maka kebijakan ini semestinya bisa segera direalisasikan. Jika bicara anggaran, tentu ini masih dalam kapasitas kemampuan keuangan daerah,” ujar Afif.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan langkah nyata dalam peningkatan kualitas layanan publik, khususnya dalam sektor transportasi perkotaan yang berkelanjutan. (rahmad/hm16)