Dewan Minta Hasil Tes Urine Pejabat Pemko Medan Dibuka Transparan


Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, meminta agar hasil tes urine yang dilakukan beberapa waktu lalu di Rumah Dinas Wali Kota Medan, dibuka secara transparan.
Sebab, hasilnya perlu diketahui publik guna memastikan bahwa pejabat Pemko Medan memang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan sejalan dengan komitmen Wali Kota Medan, Rico Waas, yang berkomitmen memberantas narkoba.
“Kita sepakat dan mengapresiasi tes urine dadakan yang dilakukan Pak Wali kemarin. Namun hasilnya kita harap disampaikan secara transparan, publik juga berhak tahu,” ucap Hadi, Senin (28/4/2025).
Hadi juga mengusulkan agar tes urine juga dilakukan kepada para Kepala Lingkungan (Kepling) se-Kota Medan.
“Kepling itu ujung tombak pemerintah, jadi sudah semestinya ujung tombak itu bersih dari narkoba. Dengan begitu, semua kebijakan dan pelayanan Pemko Medan bisa berjalan dengan baik dan maksimal,” katanya.
Hadi mengungkapkan, peredaran gelap narkoba di Kota Medan sudah sangat mengkhawatirkan. Sebab, pelajar hingga anak-anak sudah mulai terkontaminasi barang haram tersebut.
“Ini merupakan musuh dan tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, semua pihak harus tanggap dan aktif terhadap peredaran gelap narkoba. Yang terutama pemerintah juga harus bisa memastikan bahwa jajarannya bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” tutupnya.
Seperti diketahui, seluruh Camat dan Lurah se-Kota Medan dilakukan tes urine di halaman Rumah Dinas Wali Kota Medan, Sabtu (26/4/2025). Langkah ini diambil Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, sebagai bagian dari komitmen dalam melayani masyarakat secara prima serta upaya memberantas narkoba.
Rico menyebut, memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat tentunya diperlukan kesiapan diri. Salah satu tindakan preventif yang dapat dilakukan ialah dengan menjaga diri dari bahaya narkoba. (rahmad/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Akomodasi Jemaah Haji di Medan Siap 100 Persen