Monday, September 15, 2025
home_banner_first
MEDAN

Dewan Desak Pemprov Sumut Fokuskan P-APBD 2025 pada Program Pro-Rakyat

journalist-avatar-top
Senin, 15 September 2025 10.10
dewan_desak_pemprov_sumut_fokuskan_papbd_2025_pada_program_prorakyat

Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut), Ahmad Darwis. (foto: istimewa)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut) mendorong Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) untuk memastikan seluruh alokasi anggaran dalam Perubahan APBD (P-APBD) Tahun 2025 benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.

“Setiap rupiah dalam P-APBD 2025 tidak boleh hanya berhenti pada proyek atau kegiatan seremonial. Apalagi jika hanya untuk fasilitas kantor atau sekretariat yang belum mendesak,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

Politisi PKS tersebut menegaskan, DPRD akan mengawal ketat proses P-APBD agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh rakyat, terutama melalui program-program prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar.

Ia menyebut program-program yang seharusnya diprioritaskan mencakup pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, infrastruktur dasar, serta bidang sosial dan kemasyarakatan.

“Rakyat harus bisa merasakan langsung manfaatnya. Program itu harus nyata, berkelanjutan, dan berdampak pada kehidupan mereka sehari-hari,” katanya.

Menurutnya, P-APBD 2025 merupakan momentum untuk memperbaiki alokasi anggaran yang belum optimal, sekaligus mengatasi ketimpangan pembangunan antarwilayah di Sumatera Utara.

“Kita tidak ingin ada dana publik yang salah sasaran. Tambahan anggaran harus bisa ‘masuk ke dapur rakyat’, membantu anak-anak sekolah, dan meringankan beban keluarga,” ucapnya.

DPRD Sumut, lanjutnya, akan mendorong agar Pemprovsu menyusun program-program pro-rakyat berdasarkan kajian matang dan data yang valid, sekaligus membuka ruang transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan anggaran.

“Kami ingin program kerakyatan dirancang secara transparan, dan pelaksanaannya juga harus bisa diawasi publik,” tuturnya. (ari/hm24)

REPORTER: