Dinkes Medan: LSL Bukan Identitas

HIV/AIDS. (Foto: ChatGPT/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, dr Pocut Fatimah Fitri, menjelaskan penggunaan istilah Lelaki Seks Lelaki (LSL) di kasus Human immunodeficiency virus (HIV) Acquired immunodeficiency syndrome (AIDS).
"Istilah LSL sering digunakan dalam penanganan HIV karena perilaku seksual berisiko dan bukan identitas seksual atau gender," ujarnya kepada Mistar, Jumat (4/7/2025).
LSL di program HIV, dikatakan Pocut, pengelompokannya diarahkan pada faktor risiko yang memungkinkan penularan virus, sehingga digunakan istilah LSL.
"LSL adalah laki-laki yang melakukan hubungan seksual sesama jenis karena dorongan untuk mendapatkan kepuasan seksual,” tuturnya.
Lebih lanjut, Pocut mengatakan Dinkes Medan prihatin terkait peningkatan jumlah LSL yang juga pelakunya tidak teridentifikasi. Peningkatan bisa memperluas penyebaran HIV di masyarakat.
"Pelaku LSL ada juga yang berkeluarga. Jika tidak dikendalikan bisa menular ke istri dan anak. Skrining HIV pada calon pengantin dan ibu hamil penting dilakukan agar memutus rantai penularan," ucapnya.
Pocut turut menegaskan jika tren LSL tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik. Juga berdampak pada mental dan sosial khususnya orang di lingkungan sekitar.
“Penanganan LSL tidak bisa hanya Dinkes saja. Harus melibatkan komitmen lintas sektor. Masyarakat dan keluarga sebagian besar menolak perilaku LSL, apalagi dari sisi agama," katanya. (berry/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Dinkes Pastikan Belum Ada Laporan Kasus Virus Hanta di Sumut