Musim Haji, Waktu Tunggu Azan dan Iqamah di Makkah Dipersingkat

Ilustrasi ibadah Haji. (f:net/mistar)
Makkah, MISTAR.ID
Mempermudah ibadah para jemaah haji, waktu tunggu antara adzan dan iqamah di masjid-masjid Makkah Pusat selama musim haji dipersingkat.
Kebijakan baru ini dikeluarkan Menteri Urusan Islam sekaligus Ketua Komite Tertinggi Urusan Haji, Umrah, dan Kunjungan, Sheikh Dr. Abdullatif Al Alsheikh, seperti dilaporkan Saudi Press Agency (SPA) pada Senin (2/6/2025).
Adapun rincian terbaru waktu tunggu terbaru antara adzan dan iqamah yakni Subuh 15 menit, untuk salah Zuhur & Asar 10 menit, untuk waktu salat Magrib 5 menit, sedangkan pada waktu Isya 10 menit, seperti dikutip dari Antara.
Langkah ini tidak hanya bertujuan mempermudah ibadah para jemaah di tengah padatnya kegiatan Haji, tetapi juga membantu mengurai kepadatan di area strategis Makkah.
Dengan waktu tunggu yang lebih singkat, diharapkan mobilitas jemaah menjadi lebih lancar tanpa mengurangi esensi kekhusyukan ibadah.
Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Arab Saudi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jutaan tamu Allah yang datang dari seluruh penjuru dunia untuk menunaikan ibadah haji.[]
PREVIOUS ARTICLE
Arab Saudi Turunkan 120 Ambulans Siaga 24 Jam di Makkah