Sunday, May 4, 2025
home_banner_first
HUKUM

Perampasan Motor di Batu Bara, Dua Pelaku Ditangkap Saat Akan Jual Barang Bukti

journalist-avatar-top
Sabtu, 3 Mei 2025 23.10
perampasan_motor_di_batu_bara_dua_pelaku_ditangkap_saat_akan_jual_barang_bukti

Terduga pelaku perampasan sepeda motor MS dan HS diapit petugas diamankan di Polsek Indra Pura. (f:ist/mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Dua pria berinisial MS 34 tahun, dan HS 35 tahun, ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura di kawasan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (3/5/2025) sore.

Kedua warga Kecamatan Bandar,Kabupaten Simalungun itu, diduga sebagai pelaku perampasan sepeda motor yang terjadi di Kabupaten Batu Bara.

Kronologi Perampasan Motor di Jalinsum Batu Bara

Kapolres Batu Bara melalui Kasi Humas Iptu Ahmad Fahmi mengungkapkan, peristiwa perampasan terjadi, Jumat malam (2/5/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Korban, Najwa Cantika (13), warga Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, saat itu sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 3372 UAA berboncengan dengan temannya, Jaskia Putri.

Saat melintas di jembatan Tol (flyover) Jalinsum, Desa Sipare-pare, tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai dua orang tidak dikenal datang dari arah belakang dan menabrak korban.

Salah satu pelaku kemudian mendorong korban hingga terjatuh, lalu membawa kabur sepeda motor milik Najwa ke arah Kisaran.

Korban Lapor ke Polisi

Setelah kejadian, korban bersama temannya pulang dalam kondisi luka dan segera melapor kepada ibunya, Lamini Pakpahan. Keesokan harinya, Lamini membuat laporan resmi ke Polsek Indrapura.

Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Indrapura, Iptu Manahan Siregar, bersama tim melakukan penyelidikan intensif.

Dari hasil informasi lapangan, diketahui bahwa kedua pelaku berencana menjual motor hasil rampasan tersebut di daerah Perbaungan.

Tim gabungan dari Polsek Indrapura dan Polsek Perbaungan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Saat ditangkap, barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat milik korban masih berada di tangan mereka.

Barang Bukti Diamankan, Proses Hukum Berjalan

Selain Honda Beat milik korban, petugas juga mengamankan sepeda motor Honda Supra tanpa pelat nomor yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Indrapura untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (ebson/hm27)

REPORTER:

RELATED ARTICLES