Friday, May 2, 2025
home_banner_first
HUKUM

Handphone WNA Dirampas di Lokasi Wisata Afulu Nias Utara

journalist-avatar-top
Kamis, 1 Mei 2025 20.24
handphone_wna_dirampas_di_lokasi_wisata_afulu_nias_utara

Ilustrasi handphone dirampas. (f:net/mistar)

news_banner

Nias Utara, MISTAR.ID

Handphone atau telepon genggam (ponsel) jenis iphone milik warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS) dirampas orang tak dikenal di lokasi wisata surfing internasional Desa Turedawola, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara.

Camat Afulu, Ibedali Waruwu mengatakan kejadian itu diketahui terjadi pada Minggu (27/4/2025) sekira pukul 18.00 Wib, saat WNA asal AS itu berjalan kaki pulang dari belanja di salah satu warung dan balik ke penginapannya.

"Ada anak kecil yang bersamaan dengan dia (korban) berjalan kaki juga dan berdampingan sambil bercerita. Tapi tiba-tiba sebelum si turis mau masuk ke home staynya, HP dan dompet milik wisatawan asing itu langsung dirampas dari tangan korban dan setelah aksi anak itu merampas HP bersama dompet berisikan dokumen penting, muncul sepeda motor. Pelaku langsung naik sepeda motor dan kabur dari lokasi kejadian," kata Camat saat wawancara mistar melalui whatsapp, Kamis (1/5/2025).

Afulu mengimbau agar pelaku perampasan handphone dan dompet berisikan dokumen penting milik WNA Amerika Serikat itu segera dikembalikan. Atas kejadian tersebut, lanjut Ibedali, puluhan aparat kepolisian dari Polres Nias dan Polsek Lahewa bersiaga di lokasi.

Kapolsek Lahewa, Ipda Sinema Harefa saat dikonfirmasi melalui telepon mengatakan pihaknya bertekad mencari tahu siapa pelaku perampasan handphone dan dompet milik WNA AS itu. Dia juga mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri. (asatu/hm18)

REPORTER:

RELATED ARTICLES