Friday, June 20, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Handphone Warga AS Dirampas di Lokasi Wisata Afulu Nias Utara

journalist-avatar-top
Kamis, 1 Mei 2025 20.24
handphone_warga_as_dirampas_di_lokasi_wisata_afulu_nias_utara

Ilustrasi handphone dirampas. (f:net/mistar)

news_banner

Nias Utara, MISTAR.ID

Handphone atau telepon genggam (ponsel) jenis iphone milik warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS) dirampas orang tak dikenal di lokasi wisata surfing internasional Turedawola, Desa Afulu, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara.

Camat Afulu, Ibedali Waruwu mengatakan kejadian itu diketahui terjadi Minggu (27/4/2025) sekira pukul 18.00 WIB, saat korban berjalan kaki pulang dari belanja di salah satu warung dan balik ke penginapannya.

"Ada anak kecil yang bersamaan dengan dia (korban) berjalan kaki dan berdampingan sambil bercerita. Tapi tiba-tiba sebelum si turis mau masuk ke home stay nya, HP dan dompet langsung dirampas dari tangan korban. Dan setelah aksi anak itu merampas HP bersama dompet berisikan dokumen penting, muncul sepeda motor. Pelaku langsung naik sepeda motor dan kabur dari lokasi kejadian," katanya saat wawancara Mistar melalui WhatsApp (WA), Kamis (1/5/2025).

Ibedali mengimbau agar pelaku perampasan HP dan dompet milik korban itu segera dikembalikan.

Atas kejadian tersebut, lanjut Ibedali, puluhan personel dari Polres Nias dan Polsek Lahewa bersiaga di lokasi.

Kapolsek Lahewa, Ipda Sinema Harefa saat dikonfirmasi melalui telepon mengatakan, pihaknya bertekad mencari tahu siapa pelaku perampasan HP dan dompet milik warga AS itu. Dia juga mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri. (asatu/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN