Thursday, May 1, 2025
home_banner_first
HUKUM

Bawa Sabu Asal Malaysia, Warga Sumbar Ditangkap di Asahan

journalist-avatar-top
Kamis, 1 Mei 2025 08.35
bawa_sabu_asal_malaysia_warga_sumbar_ditangkap_di_asahan

Polres Asahan ungkap gagalnya peredaran narkotika jaringan internasional jenis sabu dari wilayah hukumnya. (f: ist/mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap kurir sabu berinisial MH, 38 tahun, asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), di Jalan Desa Silo Baru, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, Kamis (24/4/2025).

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengatakan MH ditangkap dengan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu dan 294 butir pil ekstasi berbentuk bintang warna hijau dan coklat.

“MH mengaku membawa narkotika tersebut dari Malaysia untuk diedarkan ke Sumbar. Ini menunjukkan adanya jaringan internasional yang melibatkan wilayah lintas negara dan provinsi melalui Asahan,” jelas Afdhal.

Lanjutnya, MH menerima pekerjaan tersebut karena masalah ekonomi.

“Bayaran sebagai kurir akan digunakan untuk kebutuhan keluarga. Tersangka mengaku baru kali ini membawa narkotika,” kata Afdhal. (perdana/hm20)

REPORTER:

RELATED ARTICLES