Monday, May 19, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Tiga Pemuda Diciduk Saat Konsumsi Sabu di Pulo Brayan

journalist-avatar-top
Senin, 19 Mei 2025 12.53
tiga_pemuda_diciduk_saat_konsumsi_sabu_di_pulo_brayan_

Tiga pemuda ditangkap polisi saat mengkonsumsi sabu (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Tiga orang pemuda ditangkap personel Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan saat tertangkap tangan sedang menyalahgunakan narkoba di Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan, Senin (19/5/2025).

Ketiganya adalah Sofyan, 53 tahun, yang diduga sebagai pengedar, serta dua pengguna yakni Budi, 50 tahun dan Suherman, 51 tahun. Dari lokasi penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua plastik klip sedang berisi sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, satu dompet hitam, dan sejumlah uang tunai.

Pelaksana harian (Plh) Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

“Kami memperoleh informasi dari hasil pengembangan kasus yang telah diungkap, bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu,” ujar AKP Ismail.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat dilakukan penggerebekan, ketiga pelaku sedang duduk di sebuah pondok. “Salah satu dari mereka sempat membuang barang bukti, namun aksi itu diketahui oleh petugas,” tambahnya.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(kamaluddin pasaribu/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN